HALLOIDN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kakak Mario Dandy Satriyo, Angelina Embun Prasasya.
Hal itu terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo, dia diperiksa terkait aset mewah ayahnya.
Demikian disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 8 Agustus 2023.
“Saksi (Angelina Embun Prasasya) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah tersangka RAT dan keluarga,” ungkap Ali Fikri.
Baca Juga:
KPK akan Panggil Mantan GubernurJabar Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB
Termasuk Haji Isam, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Baca artikel lainnya di sini: Buronan KPK Paulus Tannos Ubah Kewarganegaraan, Ali Fikri: KPK Ajukan Kembali Red Notice dengan Nama Baru
Selain memeriksa putri Rafael Alun, lanjut Ali, penyidik juga memeriksa pihak swasta atas nama Baswara Nugroho Sunartio.
Saksi swasta ini dicecar soal penerimaan uang kepada Rafael Alun dari wajib pajak bermasalah.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan Tersangka RAT yang turut mendapatkan fee atas konsultasi perpajakan dari para wajib pajak yang bermasalah,” tutur Ali Fikri.
Baca Juga:
Sebelum Dirawat, Paus Fransiskus Sempat Berselisih dengan Kardinal Soal Defisit Keuangan Vatikan
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, CEO Danantara Rosan Roeslani Beberkan Pentingnya Investasi
Diberitakan sebelumnya, kakak dan ibu kandung Mario Dandy diperiksa KPK pada Kamis (27/7/2023) kemarin.
Kakak kandung Mario bernama Christofer Dhyaksa Darma. Sedangkan, ibu kandung Mario adalah Ernie Meiki Torondek.
Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait kepemilikan berbagai aset mewah tersangka RAT.”
Baca Juga:
“Selain itu didalami lebih lanjut sumber uang yang digunakan untuk membeli dan penggunaan nama dari aset dimaksud,” jelas Ali Fikri, Jumat (28/7/2023).***