HALLOIDN.COM – Kepala BP2MI Benny Rhamdani dipastikan akan dimintai klarifikasi sebagai saksi pada Senin (29/7/2024) siang.
Hal itu merupakan inisiasi dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait siapakah sosok T yang dimaksud.
Adapun tahapan penyampaian klarifikasi tersebut akan digelar oleh Dirtipidum Bareskrim Polri terkait sosok berinisial T yang dilontarkan oleh Benny dalam suatu acara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan hal itu dalam keterangannya.
“(Proses pemeriksaan) pada pukul 14.00 WIB,” kata Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu 27/7/2024)
“Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga:
Senyum Cerah di Tengah Tren Minum Kopi: Tiga Pasta Gigi Pilihan
Lanjutkan Kesuksesan 2024, Program SPHP Jagung Kembali Digulirkan
Benny menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan.
Dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Jokowi, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online.”
Baca Juga:
Pariwisata Jadi Jalur Gelap Baru Kartel Narkoba Internasional di Indonesia
Yuk! Saksikan Penutupan FORNAS NTB Bareng SLANK
Kesepakatan Dagang AS-Indonesia: Lonjakan IHSG dan Sisi Gelapnya
“Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny.
Terkait hal itu Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri berkomitmen dan konsisten untuk menuntaskan segala bentuk kejahatan dengan secara tuntas, cermat, dan prosedural.
“Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan dan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada.”
“Agar menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.***
Baca Juga:
PM Kamboja dan Thailand Bahas Gencatan Senjata di Tengah Krisis Perbatasan
Ajang PROPAMI CUP Buka Ruang Rekreasi Sehat Bagi Profesional
Ketua KPK Sesalkan Tak Dilibatkan dalam Penyusunan DIM RUU KUHAP
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Hallonesia.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.