HALLOUP.COM – Polisi mengamankan dua pelaku tawuran maut yang menewaskan siswa SMP berinisial RZ (14) di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh mengatakan, remaja RZ meninggal dunia setelah menderita luka parah akibat bacokan di sekujur tubuhnya.
“(Pelaku yang ditangkap) inisial AR dan KV, usia di bawah umur semua,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh saat dikonfirmasi, Minggu 9 Juli 2023.
Lebih lanjut Sholeh menjelaskan, AR dan KV ditangkap di lokasi berbeda.
Baca Juga:
KPK akan Panggil Mantan GubernurJabar Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB
Termasuk Haji Isam, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya senjata tajam jenis celurit.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Pelaku Tawuran dari Kelompok Warung Ibu Sembunyikan Senjata Tajam di Tanah Kosong Stasiun Depok
“Kami sita celurit, batu, dan balok sebagai barang bukti tawuran,” ucapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku AR dan KV dikenakan Pasal 170 jo 351 jo 358 KUHP.
Baca Juga:
Sebelum Dirawat, Paus Fransiskus Sempat Berselisih dengan Kardinal Soal Defisit Keuangan Vatikan
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, CEO Danantara Rosan Roeslani Beberkan Pentingnya Investasi
Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal lima tahun.