HALLOIDN.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan pihaknya akan menyampaikan klarifikasi
Klarifikasi dilakukan apabila ada calon presiden yang bukan pengurus NU, namun mengatasnamakan NU.
“Kalau ada capres mengatasnamakan NU, tetapi bukan pengurus NU, ya, kami juga bisa mengatakan itu tidak benar.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akan tetapi, ‘kan kami tak bisa beri sanksi apa-apa kalau bukan pengurus,” jelas Yahya Cholil Staquf.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi bagi pengurus yang menggunakan lembaga NU untuk kepentingan politik praktis.
Baca artikel lainnya di sini: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Tegas Soal Larangan Penggunaan Identitas NU Sebagai Modal Politik
“Kalau ada pengurus NU, kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik politik praktis, langsung kami tegur,” tegas Yahya Cholil Staquf
Baca Juga:
Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining
Rel Angka dan Asa: Pendapatan KAI Tembus Rp35,9 Triliun
Stok Beras 4 Juta Ton, Inflasi Pangan Terkendali 2,31 Persen
Apabila sanksi teguran tidak diindahkan, kata Yahya Cholil Staquf, ada prosedur pemberian sanksi lain.
“Ada prosedurnya, nanti kami peringatkan. Kalau diulangi, peringatan kedua. Kalau diulangi lagi, bisa diberhentikan.”
“Sudah ada mekanismenya. Sekali diperingatkan sudah kapok biasanya,” terang Yahya Cholil Staquf .
Yahya Cholil Staquf mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu sempat ada beberapa pengurus di tingkat kabupaten yang diberi teguran.
Baca Juga:
4 Bahan Dapur Ampuh Samarkan Pigmentasi Bibir Secara Alami
Senyum Cerah di Tengah Tren Minum Kopi: Tiga Pasta Gigi Pilihan
Lanjutkan Kesuksesan 2024, Program SPHP Jagung Kembali Digulirkan
Alasanya, karena mengadakan deklarasi calon presiden di Kantor NU.
“Ini ndak boleh. Kami tegur. Misalnya, dia pribadi ikut ke sana ke mari itu hak pribadinya,” kata Yahya Cholil Staquf.
Yahya Cholil Staquf menyampaikan hal itu usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin malam, 4 September 2023.***