Jasad Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan Tangerang Selatan, Diduga Sedang Sakit

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iluistrasi Jenazah. (Dok. Helloid.com/M RIfai Azhari)

Iluistrasi Jenazah. (Dok. Helloid.com/M RIfai Azhari)

HALLOIDN.COM – Sesosok jasad pria paruh baya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah kontrakannya kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Jumat (7/6/2024) pagi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Penemuan jasad korban berawal dari laporan warga yang mengeluhkan bau busuk dari arah rumah korban.

Saat diperiksa ternyata pria paruh baya OA tergeletak tak bernyawa di atas kasur.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin menyampaikan hal ìtu saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Menurut dia, sebagaimana dikutip Hallotangsel.com, penemuan mayat korban berinisial OA (56) diduga meninggal akibat sakit.

“(Korban meninggal) penyebabnya diduga sakit,” ujar Kompol Kemas Arifin

“Meninggalnya telentang di kasur. Awalnya ada saksi mencium bau tidak sedap.”

“Akhirnya melaporkan kepada pihak kami, kemudian ketika dicek ada pria tewas,” tuturnya.

Kemal menduga korban AO sudah meninggal dunia tiga hari sebelumnya.

Jasad korban kemudian diserahkan langsung kepada keluarga karena menolak dilakukan autopsi.

“Diduga meninggal 5 Juni yang lalu. Ditemukan ada obat-obatan, bukan obat keras.”

“Obat yang diminum karena dia sakit. Jenazah tidak autopsi, dibawa keluarga untuk dikebumikan,” tukasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Infoekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaoke.com dan Hallotangsel.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

PROPAMI Care Perluas Jangkauan Kepedulian Sosial ke Daerah Terdampak
PT Multi Intan Amanah Disegel, Tak Selesaikan Kewajiban 58 Pekerja dan Tak Berangkatkan 73 Pekerja Migran
Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan, KKP Masih Lakukan Pendalaman
Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
RUA RUALB PROPAMI 2024: DPW Sepakati Perubahan AD Terkait KADIN dan Laporan Kinerja 2023 Pengurus
Penguatan Kerja Sama LSP KPK dan BNSP: Diskusi Strategi Sertifikasi Kompetensi Antikorupsi

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:27 WIB

PROPAMI Care Perluas Jangkauan Kepedulian Sosial ke Daerah Terdampak

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:47 WIB

PT Multi Intan Amanah Disegel, Tak Selesaikan Kewajiban 58 Pekerja dan Tak Berangkatkan 73 Pekerja Migran

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:25 WIB

Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan, KKP Masih Lakukan Pendalaman

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum

Senin, 9 Desember 2024 - 08:40 WIB

2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru