2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 9 Desember 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor korban kasus pencemaran nama baik, Astri Febrian Syamir hadir kantor Reskrim Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/11/2024) sesuai undangan polisi. (Dok. Kantor Hukum Kapitra Ampera)

Pelapor korban kasus pencemaran nama baik, Astri Febrian Syamir hadir kantor Reskrim Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/11/2024) sesuai undangan polisi. (Dok. Kantor Hukum Kapitra Ampera)

HALLOIDN.COM – Kuasa Hukum Kuasa korban pencemaran nama baik Astri Febrian Syamir, Kapitra Ampera SH LLM menyampaikan tanggapan terkait ketidakhadiran saksi dari panggilan polisi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Diketahui, dua orang saksi dari pihak Bank BNI tidak hadir atau mangkir dari panggilan Polres Jakarta Pusat pekan lalu.

Kedua saksi tersebut adalah : EGH (Wakil Kepala Cabang BNI) dan SVN (penyelia Marketing)

Keduanya seharusnya memenuhi panggilan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (5/12/2024) namun hinga batas waktu yang ditentukan mereka tidak hadir.

“Polisi akan surati lagi kedua saksi tersebut, selanjutnya mereka akan dilakukan pemanggilan paksa, aturannya begitu,” kata Kapitra Ampera, Minggu (8/12/2024).

Kapitra juga mengingatkan agar kedua saksi hadir, sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk mengetahui kebenaran dan keadilan sesuai faktanya.

“Jangan tugas polisi dihalang-halangi saksi, nanti malah menyulitkan diri sendiri. Tugas saksi kan bicara jujur apa adanya terhadap keadaan yang diketahinya,” katanya.

“Kalau mereka mangkir lagi, polisi agar panggil paksa sehingga upaya hukum untuk mencari keadilan ini cepat tuntas,” kata Kapitra.

Sebelumnya diberitakan, seorang Kepala Cabang bank milik pemerintah atau BUMN, yaitu Klaudia Palealu Kepala Cabang BNI Senayan, Jakarta dilaporkan kepada Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik terkait dengan tudingan perselingkuhan anak buahnya.

Polda Metro Jaya juga sudah menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: No .STTLP / B / 6713 / XI / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 5 November 2024.

Kuasa hukum korban Astri Pebrian Syamsir, Kapitra Ampera SH LLM menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa (5/11/2024).

Kapitra Ampera megatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan semua duduk perkaranya kepada pihak kepolisian.

Semuanya disampaikan secara mendetail dalam catatan kronologis dilengkapi bukti-bukti pendukung.

Menurut Kapitra Ampera, para pemimpin tidak boleh menuding sembarang kepada anak buahnya, apalagi berupa fitnah perselingkuhan.

“Itu pencemaran nama baik, semua ada konsekuensi hukumnya, saya minta prilaku kepempinan seperti ini harus dievaluasi oleh direksi.”

“Saya juga optimis, pihak penyidik kepolisian akan menindak lanjuti laporan korban.”

“Agar ada perlindungan terhadap harkat dan kehormatan karyawan, apalagi perempuan, bisa tetap dijaga,” kata Kapitra Ampera.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
RUA RUALB PROPAMI 2024: DPW Sepakati Perubahan AD Terkait KADIN dan Laporan Kinerja 2023 Pengurus
Penguatan Kerja Sama LSP KPK dan BNSP: Diskusi Strategi Sertifikasi Kompetensi Antikorupsi
Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen di Kota Tangerang, Seorang Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun Meninggal Dunia
Ketua BNSP Syamsi Hari dan TOYO Work Group Jepang Siapkan Business Matching di Jakarta untuk Pekerja Migran
Sertifikasi Efektif: Lemdiklat Polri dan BNSP Kembangkan Sistem Baru
Standar Kompetensi Kerja Auditor Pelindungan: BNSP dan BNPT Bahas Mekanisme Penyusunan dan Implementasi
Konvensi Nasional RSKKNI: OJK Siapkan SDM Kompeten dengan Standar Sertifikasi BNSP
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:11 WIB

Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat

Kamis, 21 November 2024 - 11:33 WIB

Perwakilan Kerajaan Inggris Sambut Presiden Prabowo Subianto Saat Tiba di London

Rabu, 20 November 2024 - 15:56 WIB

Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil

Rabu, 20 November 2024 - 08:52 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Sabtu, 16 November 2024 - 14:55 WIB

Presiden Vietnam Puji Prabowo Subianto Sebut dengan Keberanian, Indonesia akan Berkembang Unggul

Jumat, 15 November 2024 - 08:46 WIB

Sorotan ke Mantan Menteri Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Mensesneg: Semua Dikembalikan ke Fakta Hukum

Kamis, 14 November 2024 - 07:50 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Subianto Biayai Kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer dengan Uang Pribadi

Berita Terbaru