Polisi Buka Kemungkinan Lakukan Penyelidikan Mengenai Isu Kebocoran Putusan Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 29 Mei 2023 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri.go.id)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri.go.id)

HALLOUP.COM – Polisi membuka kemungkinan jajarannya untuk melakukan penyelidikan mengenai isu kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Yaitu mengenai perkara gugatan uji materi sistem proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu.

Kapolri menegaskan bahwa itu sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.

“Tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan sesuai dengan arahan beliau (Menkopolhukam) untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Mahfud MD Klarifikasi MK Soal Kebocoran Putusan MK Sistem Pileg yang Disebut Kembali ke Coblos Partai

Terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II).

Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup yakni PDI Perjuangan.

Sementara 8 dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS.

Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional tentang Pemilu 2024 Bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta, Senin, 29 Mei 2023

Menurut Kapolri, pihaknya saat ini sedang merapatkan langkah-langkah yang bisa dilaksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas.

“Tentunya kalau kemudian ada peristiwa di dalamnya, tentu kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi penting.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Yaitu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sistem pemilu legislatif disebut akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting,” kata Denny Indrayana lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu, 28 Mei 2023.***

Berita Terkait

Bertarung dengan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah 2024, Andika Perkasa Nyatakan Optimis
Bahlil Lahadalia Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar, Dukungan Sudah Capai 83 Persen
Agus Gumiwang Tegaskan Partai Golkar Komitmen untuk Sukseskan Prabowo – Gibran Usai Terpilih Sebagai Plt Ketua Umum
Ganjar Pranowo Ungkap Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta
Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman, Mardiana Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024
Komunikasi dan Konsultasi Secara Intensif, Dilakukan oleh Prabowo Subianto dengan Partai Keadilan Sejahtera
Ditemui 2 Pimpinan DPP Partai Gerindra, Begini Penjelasan Pihak Habib Rizieq Shihab Soal Agenda Pertemuan
Puji Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketum NasDem Surya Paloh: Tokoh Politik The Rising Star
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 08:30 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango Beri Tanggapan

Rabu, 4 September 2024 - 07:29 WIB

Presiden Jokowi Minta Jajaran Pegurus LDII untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:48 WIB

Kesiapan Sertifikasi di LSP BNPT Ditinjau BNSP, Fokus pada Validitas dan Kredibilitas Pengelolaan Tempat Uji Kompetensi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:36 WIB

Prabowo Miliki Diplomasi dan Komunikasi yang Paripurna, Kehadiran Pimpinan Negara Asing di Pelantikan Presiden Jadi Bukti

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:12 WIB

Pemda agar Siapkan Tata Ruang yang Aman dan Mampu Tampung Masyarakat untuk Antisipasi Gempa Megatrust

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:02 WIB

BNSP dan TNI AU Bersinergi Meningkatkan Kompetensi Personel melalui Sertifikasi dan Bimtek

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:34 WIB

Reshuflle Kabinet 2024: Bahlil Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:27 WIB

Ketua BNSP Serahkan Lisensi ke LSP IND Logistik Indonesia, Sertifikasi Kompetensi Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru