PDI Perjuangan Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo. (Dok. Komdìgi.go.id)

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo. (Dok. Komdìgi.go.id)

HALLOIDN.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyiapkan pledoi atau pembelaan diri di persidangan dalam tujuh bahasa.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

“Mas Hasto sampaikan kepada saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia,” kata Ronny.

Selain itu, keterangan pers dari tim hukum Hasto ke depan juga bakal disampaikan dalam tujuh bahasa.

“Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini.”

“Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui kancah internasional,” ujarnya.

Tujuannnya agar penegakan hukum di Indonesia bisa disorot kancah dunia.

Ronny mengatakan bahwa proses KPK terhadap Hasto sebenarnya penuh drama.

Misalnya, penyidik lembaga antirasuah membawa koper untuk menyita sebuah diska lepas.

Diketahui bahwa KPK melakukan penggeledahan ke kediaman pribadi dan rumah singgah Hasto pada hari Selasa (7/1/2025).

Sebuah diska lepas disita dari langkah hukum itu.

“Logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper.”

“Untuk sekadar menyimpan/mengamankan sebuah USB, flashdisk, dan sebuah buku catatan kecil.”

“Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua Sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone,” jelas Ronny.

“Penggeledahan ini mengonfirmasi bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika menersangkakan Hasto Kristiyanto.”

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menilai proses KPK terhadap Hasto tidak berlatar hukum karena bocornya sprindik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Kebocoran sprindik yang bahkan Juru Bicara KPK sendiri sampaikan kepada publik tidak tahu.”

“Kami menduga salah satu bukti KPK di-remote oleh pihak-pihak di luar KPK,” kata Ronny.

Selain itu, kata dia, proses yang tidak berlandaskan hukum bisa dilihat saat KPK baru memanggil saksi-saksi setelah menetapkan Hasto tersangka.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Infoekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaraya.co.id dan Adilmakmur.co.id

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianjayakarta.com dan Persda.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum dalam Kasus BJB, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses
Partai Demokrat Merespons Positif Terkait Pernyataan Presiden Soal Peluang AHY Ikuti Jejak SBY di 2030
Presiden Prabowo Subianto: Kalau Tahun ke-4 Saya Mengabdi Namun Kecewakan Rakyat, Saya Malu Maju 2029
SBY Menjadi Ketua Majelis Tinggi, AHY Terpilih Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025 – 2030
Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah, Gusdurian: Usut Tuntas
Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto Masih Belum Jelas
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Sikap Politik Partainya Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo.
Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:42 WIB

Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum dalam Kasus BJB, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses

Kamis, 27 Februari 2025 - 07:06 WIB

Partai Demokrat Merespons Positif Terkait Pernyataan Presiden Soal Peluang AHY Ikuti Jejak SBY di 2030

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto: Kalau Tahun ke-4 Saya Mengabdi Namun Kecewakan Rakyat, Saya Malu Maju 2029

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:35 WIB

SBY Menjadi Ketua Majelis Tinggi, AHY Terpilih Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025 – 2030

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:52 WIB

Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah, Gusdurian: Usut Tuntas

Berita Terbaru