HALLOIDN.COM – Presiden Jokowi menanggapi pengunaan kabinet “Indonesia Maju” yang kini digunakan gabungan partai politik pendukung Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengumumkan nama baru koalisi yang semula Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) menjadi Koalisi Indonesia Maju.
Prabowo mengumumkan nama Koalisi Indonesia Maju itu setelah berembuk bersama ketua-ketua partai anggota koalisi, yaitu:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
2. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan
Baca artikel lainnya di sini: Prabowo Subianto dan Ketua Umum Koalisi Partai Politik Tetapkan Nama Koalisi: Indonesia Maju
3. Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga:
Inovasi PEPC Pacu Ekonomi Hijau lewat Agrosilvopastura
Pariwisata Jadi Jalur Gelap Baru Kartel Narkoba Internasional di Indonesia
4. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Prabowo Subianto yang juga menjabat Menteri Pertahanan itu menjelaskan nama itu terpilih karena dirinya sebagai calon presiden yang diusung oleh sejumlah partai.
Yaitu Gerindra, PKB, PAN, Golkar, dan PBB, yang berkeinginan melanjutkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Bagi Prabowo, pemerintahan Presiden Jokowi berhasil membawa Indonesia melewati berbagai macam krisis, termasuk di antaranya krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Kesepakatan Dagang AS-Indonesia: Lonjakan IHSG dan Sisi Gelapnya
PM Kamboja dan Thailand Bahas Gencatan Senjata di Tengah Krisis Perbatasan
Ajang PROPAMI CUP Buka Ruang Rekreasi Sehat Bagi Profesional
Menanggapi penggunaan nama Indonesia Maju, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa tidak ada hak paten.
Terkait nama baru koalisi yang diumumkan oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yakni Koalisi Indonesia Maju.
Seperti diketahui, “Indonesia Maju” merupakan nama kabinet pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk periode 2019–2024.
“Ya terserah yang memiliki koalisi. Terserah partai lah,” kata Presiden Jokowi di ICE, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 31 Agustus 202
Presiden Jokowi menyampaikan hal itu usai menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Tahun 2023.
Presiden Jokowi menilai itu merupakan hak masing-masing partai untuk mengusung nama koalisi.
Baca Juga:
Ketua KPK Sesalkan Tak Dilibatkan dalam Penyusunan DIM RUU KUHAP
DPR Apresiasi WTP 2024 Kementan, Ekonomi Pangan Harus Lebih Kompetitif
Retakan di Sulawesi Tengah: Poso Diguncang Gempa Dangkal Magnitudo 5,3
Kepala Negara mengatakan Prabowo sebagai bakal calon presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju pun tidak harus mengajukan izin untuk menggunakan nama kabinet sebagai nama koalisi yang baru.
“Kenapa harus izin? Semua boleh. Orang kamu mau gunakan tv mu, tv Indonesia Maju juga boleh. Ga ada patennya kok,” kata Jokowi.***