Naik dari Rencana Rp15.500, Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Jadi Rp15.700 per Liter karena Dolar AS Menguat

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Jadi Rp15.700 per Liter. (Dok. kemendag.go.id)

Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Jadi Rp15.700 per Liter. (Dok. kemendag.go.id)

HALLOIDN.COM  – Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter sudah berlaku dan segera diundangkan pada pekan depan.

Aturan resmi terkait HET MinyaKita akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini telah selesai relaksasi.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan hal itu usai meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya,” ujar Zulkifli.

Dikutip Pangannews.com, Zullkifli menyatakan, awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500.

Akan tetapi, lantaran nilai dolar AS menguat maka dipilih jalan tengah sebesar Rp15.700 per liter.

“Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500.”

“Terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700,” kata Zulkifli.

Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan dengan harga Rp14.000 per liter.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Dengan naiknya harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.

Alasan relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp15.700 karena HET Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai.

Dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menambahkan informasi.

Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7/2024) malam, akan diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.

“Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu perundangan,” kata Isy.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Jasa Marga Tambah Modal Anak Usaha Tol Kualanamu Rp1,9 Triliun Juni 2025
Reformasi Impor 2025 Pangkas Birokrasi, Tetap Lindungi Fiskal Negara
Menjaring Uang Asing Lewat Berita: Strategi Baru Indonesia Melalui Indonomics.com dari IMC
Dugaan Korupsi dan Kredit Bermasalah Sritex di Bank BJB: Analisis Peran Eks Eksekutif dan Regulasi Kredit
Cadangan Beras Nasional Tembus 4 Juta Ton, Puncak Sejarah Baru Kebijakan Pertanian Presiden Prabowo Subianto
Indosat Ooredoo Hutchison Umumkan Susunan Baru Komisaris dan Direksi Tahun 2025 di RUPST 2025
Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Indonesia Prioritaskan Stok Dalam Negeri Sebelum Ekspor Beras
DPR RI Soroti Dampak Tambang Nikel di Kawasan Raja Ampat, Evaluasi Izin Jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:46 WIB

Jasa Marga Tambah Modal Anak Usaha Tol Kualanamu Rp1,9 Triliun Juni 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:18 WIB

Reformasi Impor 2025 Pangkas Birokrasi, Tetap Lindungi Fiskal Negara

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:10 WIB

Menjaring Uang Asing Lewat Berita: Strategi Baru Indonesia Melalui Indonomics.com dari IMC

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:13 WIB

Dugaan Korupsi dan Kredit Bermasalah Sritex di Bank BJB: Analisis Peran Eks Eksekutif dan Regulasi Kredit

Senin, 2 Juni 2025 - 08:17 WIB

Cadangan Beras Nasional Tembus 4 Juta Ton, Puncak Sejarah Baru Kebijakan Pertanian Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru