Listyo Sigit Prabowo Berì Tanggapan Soal Pernyataa TPN Ganjar-Mahfud Soal Kapolda Jadi Saksi di MK

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 16 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri.go.id)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri.go.id)

HALLOIDN.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait pernyataanTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud menyatakan akan mengajukan kehadiran Kapolda sebagai saksi.

Hal itu terkait dengan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Jenderal Listyo menyampaikan bahwa jika memang ada saksi dari Kapolda maka akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Apabila memang betul ada, melanggar ya kita proses,” kata Listyo di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta pada hari Jumat, 15 Maret 2024.

“Apabila memang tidak ada, kita tunggu saja seluruh hasil dan kita doakan seluruh tahapan baik KPU, MK, dan kesemua semuanya dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Kepala Rumah Tahanan, KPK Tahan Sebanyak 15 Orang Tersangka Kasus Pungutan Liar

Namun, Jenderal Listyo menegaskan pentingnya bukti sebelum proses lebih lanjut dilakukan.

“Ya kalau memang ada boleh boleh saja, tapi kan harus ada buktinya,” ujarnya.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi

Selain itu, Kapolri menyebutkan bahwa pihaknya akan menunggu untuk mengetahui identitas Kapolda tersebut.

“Ya justru saya menunggu, Kapolda nya siapa,” ucapnya.***

Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Adilmakmur.co.id dan Harianindonesa.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia
Diana Kusumastuti Diperiksa Kejaksaan Terkait Proyek Rp430 Miliar Rumah Eks Pejuang Timor Timur
Seluruh ABK Kapal Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka, Kerugian Negara Capai Rp19,9 Miliar
Prabowo Subianto dan Emmanuel Macron Jalin 21 Kesepakatan untuk Masa Depan Bersama
Kasus Chromebook Kemendikbud, Dua Eks Stafsus Diperiksa dan Nadiem Makarim Terancam Diperiksa
Eks Pegawai Kemenaker Diperiksa KPK Terkait Suap Pengurusan RPTKA 2019-2023
Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi
KPK Tunggu Laporan Jaksa Sebelum Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:25 WIB

IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:37 WIB

Diana Kusumastuti Diperiksa Kejaksaan Terkait Proyek Rp430 Miliar Rumah Eks Pejuang Timor Timur

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:53 WIB

Seluruh ABK Kapal Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka, Kerugian Negara Capai Rp19,9 Miliar

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:13 WIB

Prabowo Subianto dan Emmanuel Macron Jalin 21 Kesepakatan untuk Masa Depan Bersama

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:34 WIB

Kasus Chromebook Kemendikbud, Dua Eks Stafsus Diperiksa dan Nadiem Makarim Terancam Diperiksa

Berita Terbaru