Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, CEO Narasi Institute
HALLOIDN.COM – Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa yang menjadi korban tragis, terjebak dalam jaringan kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari.
Kecelakaan ini terjadi ketika Sultan mengendarai sepeda motor melintasi jalan pada malam hari, dan kabel yang menjuntai dari mobil SUV di depannya mengakibatkan kabel tersebut menjerat lehernya.
Sultan mengalami cedera serius pada tenggorokan, yang mengakibatkan gangguan makan dan pernapasan yang serius.
Baca Juga:
Perwakilan Kerajaan Inggris Sambut Presiden Prabowo Subianto Saat Tiba di London
Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Meski tujuh bulan telah berlalu, kondisinya belum membaik, dan dia terpaksa bergantung pada selang NGT silikon untuk makan dan minum.
Kecelakaan mengerikan yang dialami oleh Sultan Rifat Alfatih pada Januari 2023 di Jakarta Selatan ini telah menyoroti kegagalan dalam sistem tata kelola jaringan utilitas di ibu kota Indonesia.
Penderitaannya telah memberikan gambaran yang memilukan tentang risiko dan konsekuensi dari cacat sistem tata kelola.
Namun, PT Bali Towerindo Sentra Tbk, perusahaan pemilik kabel fiber optik, membantah tuduhan kelalaian dalam insiden ini.
Baca Juga:
Presiden Vietnam Puji Prabowo Subianto Sebut dengan Keberanian, Indonesia akan Berkembang Unggul
Mereka menyatakan bahwa kecelakaan ini merupakan kejadian murni dan bukan disebabkan oleh kelalaian perusahaan.
Insiden ini bukanlah yang pertama. Sudah banyak kejadian serupa di mana warga terjerat dalam kabel-kabel di jalanan.
Bahkan pada tahun 2015, dua petugas Transjakarta tewas karena terkena aliran listrik akibat kabel yang terkelupas.
Hal ini menyoroti ketidakamanan dan ketidaktertiban jaringan utilitas di udara.
Baca Juga:
Anak Buah Basah Pimpinan Juga Harus Basah, Prabowo Hujan-hujanan Susuri Pasukan Upacara
Bentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Prabowo Sebut Kesulitan Harus Segera Diatasi
Terkait kasus Sultan, pihak berwenang harus menegakkan keadilan.
Perusahaan pemilik kabel fiber optik, kontraktor, dan pemerintah harus dihadapkan pada pertanggungjawaban mereka.
Tidak cukup hanya dengan bantahan dari perusahaan pemilik kabel.
Bukti dan fakta harus dihadirkan secara jelas. Jika terbukti adanya kelalaian, sanksi tegas harus dijatuhkan, termasuk mencabut izin perusahaan.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengambil tindakan konkret. Para pemangku kebijakan, baik di tingkat kota maupun pusat, memiliki tanggung jawab yang besar.
Langkah terobosan harus diambil untuk memastikan bahwa instalasi kabel optik dan listrik dipindahkan ke bawah tanah.
Ini bukan hanya solusi jangka panjang untuk mengamankan warga dari risiko kabel-kabel berbahaya, tetapi juga untuk memberikan tampilan kota yang lebih rapi dan aman.
Rekomendasi
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan di dalam upaya mendorong perubahan menuju tata kota yang lebih baik:
Pertama, pemerintah kota dan pusat perlu lebih aktif dalam mengawasi pelaksanaan tugas oleh perusahaan seperti Bali Tower.
Pengawasan yang ketat akan memastikan bahwa layanan komunikasi tidak hanya menguntungkan bisnis, tetapi juga keselamatan warga.
Kedua, migrasi kabel optik dan listrik ke sistem bawah tanah menjadi langkah yang tak terhindarkan.
Ini akan meningkatkan keamanan dan estetika, serta mengurangi risiko gangguan akibat cuaca ekstrem dan kerusakan manusia.
Ketiga, pemerintah dan sektor swasta harus bekerja sama mengembangkan teknologi alternatif yang tidak bergantung pada kabel di tiang.
Teknologi seluler canggih atau penggunaan satelit bisa menjadi solusi untuk daerah-daerah sulit dijangkau.
citra sebuah kota modern tidak hanya bergantung pada infrastruktur fisik dan perkembangan ekonomi.
Tetapi juga pada tampilan visual dan keamanan ruang publik. Kota akan menjadi lebih bersih dan aman bila kabel-kabel di atas tiang dapat dihilangkan.
Dengan langkah-langkah konkret dalam memindahkan kabel optik dan listrik ke sistem underground yang teratur dan terawasi, visi modernisasi yang cerdas dan berkelanjutan bisa diwujudkan.
Dengan demikian, kita dapat mewujudkan cita-cita bahwa tragedi Sultan Rifat Alfatih dan warga kota lainnya tidak akan sia-sia, melainkan membawa dampak nyata bagi keselamatan dan kemajuan kota ini.***