Termasuk Keterangan Saksi, Penyidik Bareskrim Polri Sebut Penetapan Tersangka Firli Bahuri Didasari 4 Alat Bukti

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Serumpun.babelprov.go.id)

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Serumpun.babelprov.go.id)

HALLOIDN.COM – AKP Denny mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan asisten dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Bareskrim Polri.

Dalam perjalanannya, pada 9 Oktober 2023 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan pemerasan terhadap SYL.

Selanjutnya, Polisi melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari gelar perkara itu, ditemukan 4 alat bukti penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka.

“Bahwa rangkaian penyidikan sebagaimana surat perintah Penyidikan yang dimulai terbit pada 9 Oktober 2023 untuk mencari dan mengumpulkan bukti,” jelas AKP Denny, Jumat (15/12/23).

Lihat konten video lainnya, di sini: Gibran Rakabuming Raka Blusukan Pasar di Balikpapan, Awali Kampanye di Kalimantan Timur

AKP Denny menjelaskan bahwa ada 4 alat bukti yang dimiliki Polda Metro Jaya untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Yaitu keterangan saksi, surat, alat bukti petunjuk, kemudian keterangan ahli yang bersesuaian dengan alat bukti yang dimiliki Polda Metro Jaya.

“Kemudian, kami juga menemukan alat bukti petunjuk di dalam UU Tipikor yang diakomodir atau dimuat dalam Pasal 26 a”.

“Yang mana setelah kami memperoleh 3 alat bukti tersebut, lalu kemudian kami meminta keterangan ahli terdapat persesuaian”.

“Baik alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lainnya sehingga diperoleh 4 alat bukti,” jelas AKP Denny, Jumat (15/12/23).

AKP Denny menambahkan bahwa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 90 saksi dalam kasus ini.

Dia juga menegaskan Firli Bahuri sudah diperiksa, baik dalam kapasitasnya sebagai saksi dan juga calon tersangka pada saat itu.

Berita Terkait

Pariwisata Jadi Jalur Gelap Baru Kartel Narkoba Internasional di Indonesia
Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS
KPK Siap Garuk Skandal Surat Istri Menteri UMKM, Publik Makin Murka
Skandal Jalan Sumut: Kontraktor Main Sikut, Pejabat Ikut Rampok Rakyat
Kasus Korupsi Kuota Haji Mencuat, KPK Panggil Khalid Basalamah
KPK Dalami Hibah Pokmas, Khofifah Bisa Diperiksa Pekan Depan
Zarof Ricar dan Skandal Mahkamah Agung: Vonis, Suap, dan Gratifikasi
Undangan G7 Terlambat, Prabowo Tetap ke Rusia dan Singapura

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:17 WIB

Pariwisata Jadi Jalur Gelap Baru Kartel Narkoba Internasional di Indonesia

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:22 WIB

KPK Siap Garuk Skandal Surat Istri Menteri UMKM, Publik Makin Murka

Senin, 7 Juli 2025 - 08:49 WIB

Skandal Jalan Sumut: Kontraktor Main Sikut, Pejabat Ikut Rampok Rakyat

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:20 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji Mencuat, KPK Panggil Khalid Basalamah

Berita Terbaru

Meet The Leaders Paramadina menampilkan sukses KAI jadi transportasi publik kelas dunia. (Dok. Universitas Paramadina)

Ekonomi

Rel Angka dan Asa: Pendapatan KAI Tembus Rp35,9 Triliun

Senin, 22 Sep 2025 - 11:07 WIB

Menteri dalam Negeri 3. Tito Karnavian saat memberi keterangan soal inflasi pangan 2,31 persen.. (Facebook.com @Tito Karnavian)

Ekonomi

Stok Beras 4 Juta Ton, Inflasi Pangan Terkendali 2,31 Persen

Selasa, 9 Sep 2025 - 08:06 WIB

Dengan mentimun, bibir mendapat hidrasi segar yang mengurangi pigmentasi gelap. (Pixabay.com/Anemone123)

Lifestyle

4 Bahan Dapur Ampuh Samarkan Pigmentasi Bibir Secara Alami

Senin, 8 Sep 2025 - 06:41 WIB