Terkait Kasus Rita Widyasari, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (Instagram.com @ritawidyasari73)

mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (Instagram.com @ritawidyasari73)

JAKARTA  – Tim penyidik KPK menyita uang senilai total Rp59,49 dalam penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS)

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Sedangkan di rumah politikus Ahmad Ali (AA), penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar.

Dua peristìwa tersebut terkait perkara penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025)

“Rumah saudara JS di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda 4.”

“Uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Tessa Mahardhika

Penggeledahan terhadap rumah Japto berlangsung pada Selasa (4/2/2025) pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.

Sebelum menggeledah di rumah Japto, penyidik KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

“Di rumah Saudara AA di perumahan Interkon, ini di daerah Kembangan Jakarta Barat.”

“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan,” tuturnya.

Penyidik KPK saat ini kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi.

Oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Penggeledahan dua lokasi tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

KIM Disebut Prabowo Subianto Tak Perlu Selenggarakan Seminar-seminar, Lebih Baik Perbaiki Sekolah
Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil, Prabowo Sentil Oknum yang Tak Setuju Kebijakan Efisiensi
Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin
Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim di Jakarta
Menlu Sugiono Soal Gencatan Senjata di Gaza, Semoga Suasana Kondusif Bisa Berlanjut dan Tdak Lagi Makan Korban
Beli Lukisan Prabowo dari Warga Lapas, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo: Karya Seni yang Luar Biasa

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:42 WIB

KIM Disebut Prabowo Subianto Tak Perlu Selenggarakan Seminar-seminar, Lebih Baik Perbaiki Sekolah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:56 WIB

Terkait Kasus Rita Widyasari, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:36 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:55 WIB

Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:53 WIB

Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut

Berita Terbaru