Terkait Kasus Digaan Suap dan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Asisten Pribadi Wamenkumuam Eddy Hiariej

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Kemenkumham.go.id)

Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Kemenkumham.go.id)

HALLOIDN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Ham, Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Penggeledahan dilakukan guna menguatkan alat bukti penyidikan dalam kasus rasuah di Kemenkumham.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai rangkaian proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti,(28/11) malam,” kata plt jubir KPK Ali Fikri, Rabu (29/11/2023).

“Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeladahan rumah yang berada di wilayah Jakarta,” imbuhnya.

Baca artikel lainnya di sini :Mahasiswa Fakultas Hukum Gugat Lagi Batas Usia Capres Cawapres 40 Tahun atau Pengalaman Jadi Kepala Daerah

Namun, Ali tak menjelaskan secara detail nama tersangka tersebut.

“Lokasi dimaksud, adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka (swasta),” katanya.

Ali mengungkapkan, dari hasil penggeledahan di salah satu rumah tersangka yang berasal dari pihak swasta, ditemukan dokumen yang berkaitan dengan kasusnya.

Baca artikel lainnya di sini : Lewat Pantun Mantan Gubernur Ridwan Kamil Sebut Jawa Barat Tetap Prabowo, Jabar Rumah Prabowo

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara,” katanya.

Selanjutnya kata Ali, dokumen tersebut disita dan analisis untuk menjadi barang bukti di berkas perkara.

Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu telah ditandatangani pimpinan KPK dua pekan lalu.

“Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Alex Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).

Selain Eddy Hiariej, KPK juga menjerat tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Namun, Alex masih enggan mengungkap identitas tiga orang lainnya itu.

“Empat orang tersangka, dari pihak pemerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear,” ucap Alex.

Dalam proses penyelidikan, KPK juga sudah memerikaa Wamenkumham Eddy Hiariej, pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Ia didalami soal dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Sebagaimana diketahui, Eddy Hiariej dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Bahkan, belakangan beredar kabar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).***

Berita Terkait

Pariwisata Jadi Jalur Gelap Baru Kartel Narkoba Internasional di Indonesia
Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS
KPK Siap Garuk Skandal Surat Istri Menteri UMKM, Publik Makin Murka
Skandal Jalan Sumut: Kontraktor Main Sikut, Pejabat Ikut Rampok Rakyat
Kasus Korupsi Kuota Haji Mencuat, KPK Panggil Khalid Basalamah
KPK Dalami Hibah Pokmas, Khofifah Bisa Diperiksa Pekan Depan
Zarof Ricar dan Skandal Mahkamah Agung: Vonis, Suap, dan Gratifikasi
Undangan G7 Terlambat, Prabowo Tetap ke Rusia dan Singapura

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:17 WIB

Pariwisata Jadi Jalur Gelap Baru Kartel Narkoba Internasional di Indonesia

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:22 WIB

KPK Siap Garuk Skandal Surat Istri Menteri UMKM, Publik Makin Murka

Senin, 7 Juli 2025 - 08:49 WIB

Skandal Jalan Sumut: Kontraktor Main Sikut, Pejabat Ikut Rampok Rakyat

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:20 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji Mencuat, KPK Panggil Khalid Basalamah

Berita Terbaru