Terkait Hoaks Pengadaan Pesawat Jet Mirage, Kementerian Pertahanan RI Resmi akan Ambil Langkah Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra. (Facebook.com/@kemhan.go.id)

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra. (Facebook.com/@kemhan.go.id)

HALLOIDN.COM – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) akan mengambil langkah hukum.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Terkait penyebaran fitnah dan hoaks kasus dugaan korupsi, dalam pengadaan pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.

Hal tersebut disampaikan oleh kata Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dalam konferensi pers di Kantor Kemhan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin (12/2/2024).

“Menyangkut semua informasi hoaks dan fitnah yang mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia.”

“Serta merugikan Kemhan dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kemhan akan melakukan langkah hukum,” kata Muhammad Herindra.

Muhammad Herindra menanggapi pemberitaan berjudul ‘Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation’.

Baca artikel lainnya di sini : Kemhan RI Tunjuk Pengacara Hotman Paris Hutapea, Hadapi Hoaks Pengadaan Pesawat Jet Mirage

Menurutnya, pembelian pesawat tempur tersebut batal karena keterbatasan ruang fiskal.

“Pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi atau batal karena alasan keterbatasan ruang fiskal dan Kemhan tetap fokus.”

Baca artikel lainnya di sini : Luluskan 75 Sarjana Kedokteran Militer, Menhan Prabowo Bangga Universitas Pertahanan RI Cetak Sejarah

“Berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia,” ujar Herindra.

Selain mengklarifikasi pembelian pesawat tempur itu, Herindra juga menegaskan Kemhan tidak pernah menandatangani kontrak pengadaan alutsista apapun dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak menjelaskan kabar miring terkait PT TMI.

“PT TMI itu tidak pernah ada kontrak atau membuat kontrak dengan Kemenhan.”

“Jadi, tidak ada kontrak apalagi transaksi dan tidak pernah terlibat jual beli atau apapun itu dengan Kemhan,” jelas Dahnil.

Dahnil menegaskan, proyek pembelian 12 unit pesawat Mirage 2000-5 dibatalkan karena keterbatasan fiskal.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Ya karena keterbatasan fiskal tadi, kita tidak punya kemampuan membayar itu akhirnya kontraknya tidak efektif.”

“Dan syarat-syarat dalam kontrak itu tidak bisa dipenuhi. Jadi tidak mungkin ada suap, karena tidak ada transaksi,” tegas Dahnil.

Menhan Prabowo Subianto lanjut Dahnil, juga tidak berkolusi dengan politikus Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili yang saat ini tengah menghadapi skandal korupsi yang melibatkan beberapa pejabat dari Qatar.

Menurut Dahnil, kontrak jual beli 12 unit pesawat Mirage 2000-5 antara Kemhan RI dengan pemerintah Qatar dilakukan pada 31 Januari 2023, sementara Eva terlibat skandal korupsi pada pertengahan 2022.

“Jadi bagaimana mungkin kemudian ada komunikasi apalagi ada keterkaitan.”

“Jadi itu adalah upaya cocoklogi karena ada skandal di sana kemudian dikaitkan dengan Qatar, dikaitkan lagi dengan Indonesia. Jadi itu upaya fitnah dan hoaks yang jahat sekali,” lanjut Dahnil.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Hello.id

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Arahnews.com dan Apakabarbogor.com

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 3I Duta Besar RI Mayoritas dari Kalangan Diplomat, Cek Daftar Lengkapnya di Sini
Perbaiki Komunikasi kepada Publik, Presiden Prabowo Subianto Kembali Ingatkan Jajaran Kabinetnya
Pengacara Febri Diansyah Tanggapi Tudingan Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi
KPK akan Panggil Mantan GubernurJabar Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
KIM Disebut Prabowo Subianto Tak Perlu Selenggarakan Seminar-seminar, Lebih Baik Perbaiki Sekolah
Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil, Prabowo Sentil Oknum yang Tak Setuju Kebijakan Efisiensi
Terkait Kasus Rita Widyasari, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:50 WIB

Presiden Prabowo Lantik 3I Duta Besar RI Mayoritas dari Kalangan Diplomat, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:08 WIB

Perbaiki Komunikasi kepada Publik, Presiden Prabowo Subianto Kembali Ingatkan Jajaran Kabinetnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:11 WIB

Pengacara Febri Diansyah Tanggapi Tudingan Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:42 WIB

KIM Disebut Prabowo Subianto Tak Perlu Selenggarakan Seminar-seminar, Lebih Baik Perbaiki Sekolah

Berita Terbaru