HALLOIDN.COM – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) akan mengambil langkah hukum.
Terkait penyebaran fitnah dan hoaks kasus dugaan korupsi, dalam pengadaan pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Hal tersebut disampaikan oleh kata Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dalam konferensi pers di Kantor Kemhan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin (12/2/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menyangkut semua informasi hoaks dan fitnah yang mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia.”
“Serta merugikan Kemhan dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kemhan akan melakukan langkah hukum,” kata Muhammad Herindra.
Muhammad Herindra menanggapi pemberitaan berjudul ‘Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation’.
Baca artikel lainnya di sini : Kemhan RI Tunjuk Pengacara Hotman Paris Hutapea, Hadapi Hoaks Pengadaan Pesawat Jet Mirage
Baca Juga:
Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining
Rel Angka dan Asa: Pendapatan KAI Tembus Rp35,9 Triliun
Stok Beras 4 Juta Ton, Inflasi Pangan Terkendali 2,31 Persen
Menurutnya, pembelian pesawat tempur tersebut batal karena keterbatasan ruang fiskal.
“Pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi atau batal karena alasan keterbatasan ruang fiskal dan Kemhan tetap fokus.”
Baca artikel lainnya di sini : Luluskan 75 Sarjana Kedokteran Militer, Menhan Prabowo Bangga Universitas Pertahanan RI Cetak Sejarah
“Berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia,” ujar Herindra.
Baca Juga:
4 Bahan Dapur Ampuh Samarkan Pigmentasi Bibir Secara Alami
Senyum Cerah di Tengah Tren Minum Kopi: Tiga Pasta Gigi Pilihan
Lanjutkan Kesuksesan 2024, Program SPHP Jagung Kembali Digulirkan
Selain mengklarifikasi pembelian pesawat tempur itu, Herindra juga menegaskan Kemhan tidak pernah menandatangani kontrak pengadaan alutsista apapun dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak menjelaskan kabar miring terkait PT TMI.
“PT TMI itu tidak pernah ada kontrak atau membuat kontrak dengan Kemenhan.”
“Jadi, tidak ada kontrak apalagi transaksi dan tidak pernah terlibat jual beli atau apapun itu dengan Kemhan,” jelas Dahnil.
Dahnil menegaskan, proyek pembelian 12 unit pesawat Mirage 2000-5 dibatalkan karena keterbatasan fiskal.
“Ya karena keterbatasan fiskal tadi, kita tidak punya kemampuan membayar itu akhirnya kontraknya tidak efektif.”
Baca Juga:
Inovasi PEPC Pacu Ekonomi Hijau lewat Agrosilvopastura
Pariwisata Jadi Jalur Gelap Baru Kartel Narkoba Internasional di Indonesia
“Dan syarat-syarat dalam kontrak itu tidak bisa dipenuhi. Jadi tidak mungkin ada suap, karena tidak ada transaksi,” tegas Dahnil.
Menhan Prabowo Subianto lanjut Dahnil, juga tidak berkolusi dengan politikus Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili yang saat ini tengah menghadapi skandal korupsi yang melibatkan beberapa pejabat dari Qatar.
Menurut Dahnil, kontrak jual beli 12 unit pesawat Mirage 2000-5 antara Kemhan RI dengan pemerintah Qatar dilakukan pada 31 Januari 2023, sementara Eva terlibat skandal korupsi pada pertengahan 2022.
“Jadi bagaimana mungkin kemudian ada komunikasi apalagi ada keterkaitan.”
“Jadi itu adalah upaya cocoklogi karena ada skandal di sana kemudian dikaitkan dengan Qatar, dikaitkan lagi dengan Indonesia. Jadi itu upaya fitnah dan hoaks yang jahat sekali,” lanjut Dahnil.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Hello.id
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Arahnews.com dan Apakabarbogor.com