HALLOIDN.COM – Bareskrim Polri akan kembali melakukan klarifikasi atau pemeriksaan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Rencananya pemeriksaan tambahan terkait sosok pengendali judi online berinisial T akan dilakukan lusa, Kamis (1/7/2024).
Benny sendiri telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri, pada Senin (29/7/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Benny usai diperiksa kemarin, dirinya sudah menjawab 22 pertanyaan selama kurang lebih 6 jam.
Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani menyatakan klarifikasi yang diberikan Benny masih belum selesai.
“Betul, yang bersangkutan tadi kan diperiksa. Pemeriksaan baru soal tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” kata Djuhandani, Senin (29/7/2024).
Baca Juga:
Jokowi: Ada Upaya Politik Sistematis di Balik Isu Ijazah dan Gibran
Drama Sidang Nikita Mirzani: Razman Nasution Tiba-tiba Muncul, Bikin Geger!
Nikita Mirzani Kaget Razman Nasution Hadir di Sidangnya, Ngapain Sih Datang?
Ditambahkan Djuhandani, pihaknya telah bertanya soal berita-berita di media sosial yang beredar serta pernyataan-pertanyaan Benny.
Bareskrim Polri Tak Penuhi Permintaan Benny Rhamdani
Djuhandani menyebut Benny meminta pemeriksaan lebih lanjut ditunda pada 5 Agustus mendatang.
Namun, polisi memilih untuk melakukannya lebih cepat, yakni pada 1 Agustus 2024.
“Dia minta 5 Agustus tetapi kita tidak bisa ditunda-tunda karena ini permintaan masyarakat agar jelas gitu,” jelasnya.
Baca Juga:
Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS
KPK Siap Garuk Skandal Surat Istri Menteri UMKM, Publik Makin Murka
Skandal Jalan Sumut: Kontraktor Main Sikut, Pejabat Ikut Rampok Rakyat
Saat ditanya apakah Benny sudah membocorkan perihal sosok T yang disebutnya sebagai pengendali judi online di Tanah Air, Djuhandani mengatakan belum.
“Sudah kita tanyakan tetapi belum menjawab secara jelas siapa,” urainya.
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengaku sudah membeberkan perihal sosok berinisial T yang disebutnya pengendali bisnis judi online (judol).
Siapakah Sosok T yang Disebutnya Pengendali Bisnis Judi Online
Benny mengeklaim sudah menyampaikan berbagai hal soal sosok T yang dimaksudnya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Sebagai informasi, Kepala BP2MI Benny Rhamdani telah menghebohnya masyarakat Indonesia.
Pasalnya ia mengungkap sosok yang menjadi pengendali judi online di Tanah Air.
Baca Juga:
Jasa Marga Tambah Modal Anak Usaha Tol Kualanamu Rp1,9 Triliun Juni 2025
Reformasi Impor 2025 Pangkas Birokrasi, Tetap Lindungi Fiskal Negara
Kasus Korupsi Kuota Haji Mencuat, KPK Panggil Khalid Basalamah
Ia membeberkan, jika T merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang mengendalikan bisnis judi online (judol) dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor.”
“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” terus Benny.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoesdm.com dan Emitentv.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Jakarta24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.