JAKARTA – CEO Indonesia Airlines Iskandar Ismail menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa.
Lukman disebut menyatakan bahwa rencana operasional Indonesia Airlines adalah kabar hoaks alias tidak benar dan menyesatkan publik.
Pernyataan tersebut dinilai Iskandar sangat kontraproduktif terhadap iklim investasi nasional di tengah upaya pemerintah membuka peluang usaha baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Iskandar, komentar pejabat negara yang menyebut proyek aviasi sebagai hoaks dapat mengguncang kepercayaan investor global.
Komunikasi Intensif Calypte Holding dan Kemenhub Selama Dua Tahun
Iskandar menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi rutin dengan Kementerian Perhubungan dan lembaga negara lainnya.
Ia menyebut pernyataan yang mengatakan tidak ada koordinasi antara Indonesia Airlines dan Kemenhub sebagai tidak berdasar dan menyesatkan.
Baca Juga:
Menjaring Uang Asing Lewat Berita: Strategi Baru Indonesia Melalui Indonomics.com dari IMC
Polisi Selidiki Kematian Tahanan di Dalam Sel Polresta Kasus Pencabulan, Diduga Dikeroyok Sesama Nap
“Selama dua tahun ini tim kami dan tim Kemenhub bertemu hampir setiap minggu,” ujar Iskandar pada Energi Mining Forum, Senin (26/05/2024).
Ia bahkan menuding pernyataan Dirjen sebagai pernyataan yang “murahan” dan tidak mencerminkan semangat profesionalisme.
Iskandar Minta Kemenhub Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Iskandar Ismail meminta agar Kemenhub menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihaknya dan entitas Calypte Holding.
Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan dalam rangka menciptakan konflik, namun demi menciptakan kerja sama yang sehat.
Baca Juga:
Pemilu Internal PKS: Sohibul Iman dan Al Muzammil Yusuf Terpilih Sebagai Pimpinan Tertinggi Partai
Diana Kusumastuti Diperiksa Kejaksaan Terkait Proyek Rp430 Miliar Rumah Eks Pejuang Timor Timur
“Kami ingin kolaborasi membangun aviasi nasional, bukan adu opini yang merusak kepercayaan publik,” ujar Iskandar.
Pernyataan maaf disebut sebagai langkah awal untuk memperbaiki hubungan kelembagaan yang sempat retak akibat polemik ini.
Dirjen Lukman Laisa Tegaskan Indonesia Airlines Belum Miliki Legalitas Operasional
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyebut rencana operasional Indonesia Airlines sebagai kabar yang tidak valid.
Menurut Lukman, hingga saat ini belum ada pengajuan resmi izin operasional ataupun dokumen Engineering & Operational Certificate (EOC).
Pernyataan itu disampaikan Lukman dalam salah satu rapat kerja internal, yang kemudian dikutip oleh media sebagai “tidak ada Indonesia Airlines.”
Namun pihak Indonesia Airlines membantah tuduhan itu dan menyebut proses pengajuan EOC tengah berlangsung.
Dokumen EOC Indonesia Airlines Ditargetkan Selesai Juli 2025 Mendatang
Menurut Iskandar, proses penyelesaian dokumen EOC sedang memasuki tahap akhir dan akan segera diserahkan ke otoritas pada Juli 2025.
Seluruh tim Indonesia Airlines disebut akan hadir penuh di Indonesia untuk memulai pekerjaan resmi terkait kelengkapan dokumen teknis.
EOC merupakan syarat utama untuk mengoperasikan maskapai secara komersial dan tunduk pada regulasi keselamatan penerbangan.
Indonesia Airlines menegaskan bahwa mereka menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan hukum dan peraturan penerbangan nasional.
Indonesia Airlines Klaim Didukung Lembaga Negara dan Investor Global
Iskandar menyebut pihaknya telah mendapatkan dukungan informal dan formal dari sejumlah kementerian dan pemodal internasional.
Calypte Holding yang menaungi Indonesia Airlines diklaim memiliki rekam jejak di sektor aviasi dan logistik global.
Pihaknya juga telah melakukan pembicaraan lanjutan dengan Kementerian Keuangan serta lembaga perbankan nasional terkait pembiayaan.
“Proyek ini bukan angan-angan, melainkan kerja profesional dan bertanggung jawab dari banyak pihak,” ujar Iskandar.
Jalan Tengah Antara Klarifikasi, Kolaborasi, dan Kemajuan Aviasi Indonesia
Polemik antara Indonesia Airlines dan Kemenhub mencerminkan pentingnya komunikasi yang akurat dan terbuka antara regulator dan investor.
Sebagai lembaga negara, Kemenhub perlu menjaga kredibilitasnya dengan memberikan pernyataan berbasis data dan tidak terburu-buru.
Di sisi lain, investor seperti Indonesia Airlines juga harus memahami pentingnya transparansi dan tahapan legalitas.
Solusi terbaik adalah menyegerakan dialog terbuka dan menyampaikan perkembangan kepada publik secara berkala dan faktual.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center