JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, resah terhadap aksi premanisme.
Premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) sehingga menciptakan iklim yang kurang kondusif di kalangan pengusaha.
“Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Tunggu Laporan Jaksa Sebelum Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku
Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum, Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengatasnamakan organisasi-organisasi kemasyarakatan, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif.”
“Jadi, Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah,” kata Prasetyo dalam keterangan kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025)
Sebelumnya, pemerintah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan..
Baca Juga:
Cabut Sanksi Atas Suriah, Donald Trump Guncang Pasar Minyak dan Peta Diplomasi Timur Tengah
Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global, Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese
Satgas dibentuk pada Selasa (6/5/2025), guna menangani berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi.
Prasetyo menjelaskan bahwa atas keresahan yang dirasakan, Presiden Prabowo berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri.
Untuk mencari jalan keluar, termasuk pembinaan terhadap ormas agar tidak mengganggu iklim usaha dan ketertiban masyarakat.
Jika ditemukan tindak pidana, pemerintah tentu akan mengevaluasi dan tidak akan segan memberikan sanksi.
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
Pengunduran Dìrinya yang Tak Disetuǰui Presiden Prabowo Subianto, Ini Respons Kepala PCO Hasan Nasbi
“Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi.”
“Ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasi,” kata Prasetyo.
Mensesneg menambahkan bahwa pembinaan terhadap ormas tidak hanya menjadi tupoksi satgas.
Namun sudah berjalan melalui Polri dan Kementerian Dalam Negeri jika ormas tersebut tidak berbadan hukum.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya klik Persrilis.com, kami melayani Jasa Siaran Pers di lebih dari 175an media.
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hallotangsel.com dan Haisumatera.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infotelko.com dan Infoekonomi.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita 23jam.com dan Haiidn.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Indonesia Media Center