Penyitaan Terkait Pernyataan Aparat Tak Netral, Aiman Witjaksono Masih Berurusan dengan Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. (Facebook.com/Aiman Witjaksono)

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. (Facebook.com/Aiman Witjaksono)

HALLOIDN.COM – Aiman Witjaksono mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan tergugat penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu terkait penyitaan ponsel saat jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan hoaks pernyataan oknum aparat kepolisian tak netral di Pemilu 2024.

Sebagai informasi, Polisi membeberkan alasan pihaknya menyita ponsel milik Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyitaan dilakukan saat pemeriksaannya dalam kasus aparat tak netral yang saat ini sudah naik ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, jika penyitaan ponsel
milik Aiman tersebut sudah sesuai dengan aturan.

“Apa itu penyitaan sudah saya jelaskan. Dan penyitaan yang dilaukan penyidik sudah dilandasi oleh regulasi yang berlaku,” ujarnya, Selasa 30 Januari 2024.

Baca artikel lainnya di sini :Baca artikel lainnya di sini : Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Lebih jauh, mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan jika pihaknya telah mendapatkan surat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penyitaan ponsel Aiman.

“Pada saat melakukan penyitaan terhadap HP yang dimaksud yang kemudian kita jadikan BB.”

Lihat juga konten video, di sini: Sebanyak 4 Orang Meninggal Dunia, Longsor Melanda Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

“Penyidik telah mendapatkan surat izin penyitaan dari PN Jakarta selatan dan sudah dilengkapi juga dengan surat perintah penyitaan,” ujar dia.

Ia juga menegaskan, jika Polda Metro Jaya memproses kasus tersebut secara profesional dan akuntabel.

“Saya kira apa yang sudah dilakukan penyidik sudah dilakukan secara profesional dan akuntabel,” kata dia lagi.

Aiman Wicaksono mengaku jika di dalam ponselnya terdapat kontak informan yang ingin dia lindungi identitasnya.

“Di dalam ponsel saya, itu terdapat informan-informan yang saya miliki dan saya disimpan.”

“Seperti, apakah itu identitasnya, apakah itu isi percakapannya dan itu sangat membahayakan.”

“Bagi tumbuh kembangnya demokrasi,” kata dia kepada awak media di PN Jaksel, Selasa, 27 Februari 2024.

Aiman juga menilai, penyitaan ponsel ini nantinya dapat membuat masyarakat akan takut untuk menyuarakan informasi atau hal-hal yang kritis.

Hal ini karena, identitas infroman nantinya akan diketahui.

“Nanti orang akan takut untuk untuk memberikan hal-hal yang kritis dan itu tragedi bagi demokrasi,” bebernya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional 24jamnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Terkinipost.com dan Ekonominews.com

Berita Terkait

Undangan G7 Terlambat, Prabowo Tetap ke Rusia dan Singapura
Kunjungan Prabowo ke Singapura Diteguhkan dengan Sambutan Kenegaraan
Nadiem Makarim Siap Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun Kemendikbudristek
IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia
Diana Kusumastuti Diperiksa Kejaksaan Terkait Proyek Rp430 Miliar Rumah Eks Pejuang Timor Timur
Seluruh ABK Kapal Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka, Kerugian Negara Capai Rp19,9 Miliar
Prabowo Subianto dan Emmanuel Macron Jalin 21 Kesepakatan untuk Masa Depan Bersama
Kasus Chromebook Kemendikbud, Dua Eks Stafsus Diperiksa dan Nadiem Makarim Terancam Diperiksa

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:47 WIB

Undangan G7 Terlambat, Prabowo Tetap ke Rusia dan Singapura

Senin, 16 Juni 2025 - 17:27 WIB

Kunjungan Prabowo ke Singapura Diteguhkan dengan Sambutan Kenegaraan

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:40 WIB

Nadiem Makarim Siap Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun Kemendikbudristek

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:25 WIB

IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:37 WIB

Diana Kusumastuti Diperiksa Kejaksaan Terkait Proyek Rp430 Miliar Rumah Eks Pejuang Timor Timur

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Nasional

Undangan G7 Terlambat, Prabowo Tetap ke Rusia dan Singapura

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:47 WIB