Pemotor yang Melawan Arah Bisa Dijadikan Tersangka dalam Insiden Truk Tabrak 7 Pemotor Lawan Arah

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapa Layar, Kecelakaan truk yang menabrak tujuh pemotor lawan arah di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Instagram.com/@sekitar.jaksel)

Tangkapa Layar, Kecelakaan truk yang menabrak tujuh pemotor lawan arah di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Instagram.com/@sekitar.jaksel)

HLLOIDN.COM – Polisi masih menyelidiki peristiwa kecelakaan truk yang menabrak tujuh pemotor lawan arah di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Salah satunya memeriksa dua orang pemotor yang terlibat tabrakan.

“Hari ini, kita sudah memeriksa dua orang yang terlibat dari (pengendara) motor.”

“Nanti kita akan update lagi siapa aja,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Kamis, 24 Agustus 2023.

Bayu Marfiando menjelaskan, kemungkinan para pemotor melawan arah dijadikan sebagai tersangka bisa saja terjadi.

Baca artikel lainnya di sini: 4 Penumpang Pick Up Alami Luka-luka Akibat Truk Molen Cor Tabrak Pick Up Berlawanan Arah

Mereka dikenai Pasal 310 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kemungkinan-kemungkinan (pemotor melawan arah dijadikan sebagai tersangka) itu pasti ada,” ujarnya.

“Kalau memang nanti ternyata ada unsur pidananya dari motor, kita bisa kenakan pasal 310 ayat 2,” kata Bayu Marfiando

“Pengemudi dengan kelalaiannya menyebabkan kecelakaan dan kerugian materiil termasuk juga luka ringan dapat dipidana 1 tahun dan denda Rp 2 juta,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus kecelakaan lalu lintaa.

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok yang melibatkan sejumlah kendaraan bermotor dan juga truk bermuatan hebel.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan sejumlah korban luka dari pemotor melawan arus yang terlibat kecelakaan tersebut bisa menjadi tersangka.

“Bisa jadi tersangka si korban ini. Karena dia yang menyebabkan, seharusnya kan tidak di situ jalurnya dia,” ujar Latif dikutip Kamis (24/8/2023).***

Berita Terkait

Bertarung dengan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah 2024, Andika Perkasa Nyatakan Optimis
Bahlil Lahadalia Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar, Dukungan Sudah Capai 83 Persen
Agus Gumiwang Tegaskan Partai Golkar Komitmen untuk Sukseskan Prabowo – Gibran Usai Terpilih Sebagai Plt Ketua Umum
Ganjar Pranowo Ungkap Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta
Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman, Mardiana Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024
Komunikasi dan Konsultasi Secara Intensif, Dilakukan oleh Prabowo Subianto dengan Partai Keadilan Sejahtera
Ditemui 2 Pimpinan DPP Partai Gerindra, Begini Penjelasan Pihak Habib Rizieq Shihab Soal Agenda Pertemuan
Puji Politisi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketum NasDem Surya Paloh: Tokoh Politik The Rising Star
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 08:30 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango Beri Tanggapan

Rabu, 4 September 2024 - 07:29 WIB

Presiden Jokowi Minta Jajaran Pegurus LDII untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:48 WIB

Kesiapan Sertifikasi di LSP BNPT Ditinjau BNSP, Fokus pada Validitas dan Kredibilitas Pengelolaan Tempat Uji Kompetensi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:36 WIB

Prabowo Miliki Diplomasi dan Komunikasi yang Paripurna, Kehadiran Pimpinan Negara Asing di Pelantikan Presiden Jadi Bukti

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:12 WIB

Pemda agar Siapkan Tata Ruang yang Aman dan Mampu Tampung Masyarakat untuk Antisipasi Gempa Megatrust

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:02 WIB

BNSP dan TNI AU Bersinergi Meningkatkan Kompetensi Personel melalui Sertifikasi dan Bimtek

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:34 WIB

Reshuflle Kabinet 2024: Bahlil Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:27 WIB

Ketua BNSP Serahkan Lisensi ke LSP IND Logistik Indonesia, Sertifikasi Kompetensi Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru