HALLOIDN.COM – Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto menerima Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles MP di Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Pertemuan itu dalam rangka membahas perjanjian kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan.
Terlebih Indonesia merupakan salah satu mitra dekat Australia yang memiki sejarah kerja sama dalam hal keamanan maritim.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini saya dapat kehormatan menerima Wakil Perdana Menteri Australia yang merangkap menteri pertahanan.”
“Kemudian kita melaksanakan diskusi, hubungan pertahanan bilateral, kerja sama yang sangat baik berada dalam kondisi yang sangat erat.”
“Kita bicara kemungkinan-kemungkinan untuk meningkatkan hubungan ini,” kata Prabowo.
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
Pengunduran Dìrinya yang Tak Disetuǰui Presiden Prabowo Subianto, Ini Respons Kepala PCO Hasan Nasbi
Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!
Baca artikel lainnya di sini : Menyikapi Kenaikan Harga Beras, Badan Pangan Ungkap 3 Program Utama Sebagai Bentuk Intervensi Pasar
Untuk itu, dalam waktu tidak lama lagi, Indonesia-Australia telah merencanakan perjanjian kerja sama pertahanan.
“Kemungkinan besar kita harapkan bisa selesai dan ditandatangani 2-3 bulan lagi,” lanjut Prabowo.
Lihat juga konten video, di sini: Unggul di Pilpres 2024, Prabowo Subianto Terima Ucapan Selamat dari Recep Tayyip Erdogan
Baca Juga:
Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Marles mengatakan, pertemuan ini juga sekaligus menjadi progres penyelesaian perjanjian kerja sama pertahanan Australia-Indonesia.
“Kerja sama ini akan signifikan sekali untuk hubungan kedua negara sepanjang sejarah,” kata Marles.***
Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional Apakabarindonesia.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Infokumkm.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.