Masalah Permainan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Subsidi 3 KG di Depan Mata Tak Diatasi, Ini Skandal?

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPG subsidi 3 kg. (Dok. Migas.esdm.go.id)

LPG subsidi 3 kg. (Dok. Migas.esdm.go.id)

Oleh: Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

HALLOIDN.COM – Coba pikirkan lagi oleh Pemerintah Jokowi mengenai dibolehkannya pemda menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG subsidi 3 kg ini.

Mengingat LPG ini hajat hidup orang banyak, sangat berkait dengan biaya hidup paling pokok yakni biaya memasak makanan.

Pikirkan bahwa harga makanan jika makin mahal akibat harga LPG yang mahal akan berakibat orang kelaparan. Bukan hanya miskin tapi kelaparan.

Percuma pemerintah koar-koar tentang pengendalian inflasi, pengedalian harga kebutuhan pokok, pengendalian harga bahan makanan.

Akan tetapi di depan mata pemerintah sendiri masalahnya tidak diatasi.

Yakni membolehkan dan membiarkan pemda menetapkan HET LPG atas usulan gerombolan pengusaha yang ingin mengambil untung lebih atas barang bersubsidi.

Kebijakan ini membuka ruang kongkalikong antara pemerintah daerah dengan pengusaha melalui asosiasi tunggal pengusaha di sektor hilir BBM yakni Hiswana Migas.

Kebijakan ini juga membuka ruang kongkalikong antara agen agen LPG dengan pemerintah daerah dan mungkin juga legislatif daerah untuk memaikan harga LPG agar bisa meraup cuan.

Ruang kongkalikong semacam ini tidak boleh dibiarkan.

Ingatlah pemerintah bahwa LPG ini disubsidi ratusan truliun oleh negara, uangnya berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat.

Seluruh biaya penghasilkan LPG, mendistribusikannya termasuk keuntungan SPBE, agen dan pangkalan telah dibayarkan oleh negara melalui APBN melalui ketetapan harga secara nasional.

Jangan lagi menbuka ruang untuk birokrasi bermain main dengan dengan Harga Eceran Tertinggi.

Ini namanya sudah makan subsidi makan lagi dari keringat rakyat. Ini bahaya. Coba lihat petani menghasilkan beras, tidak ada keleluasaan seperti ini.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kalau dasarnya adalah ongkos angkut LPG yang makin jauh sehingga perlu ada HET, maka apa gunanya subsidi oleh negara, dimakan siapa subsidi ratusan triliun?

Lagi pula dimana itu agen-agen LPG yang jauh dari SPBE? Apakah pemerintah daerah bisa menunjukkan nama perusahaan dan alamatnya, benar tidak mereka itu semua lokasinya jauh dari SPBE.

Sebutkan nama dan alamat perusahaannya. Apa ada?

Sementara untuk menjadi SPBE, agen dan menjadi pangkalan LPG para pengusaha berebutan kok. Ini gak masuk akal.

Kebijakan semacam ini tampaknya seperti penindasan dan penghinaan kepada masyarakat yang tinggal jauh dari stasiun pengisian LPG.

Karena dasar kebijakan ini adalah “Karena sampean jauh dari stasiun pengisian LPG maka sampean bayar mahal”. Ini pikiran taruh dimana?

Makin jauh dari pusat pusat bisnis keadaan rakyat kita makin miskin, lah kok malah disuruh bayar makin mahal. Ini tidak manusiawi.***

Berita Terkait

KPK Tunggu Laporan Jaksa Sebelum Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku
Jokowi Klarifikasi Ijazah di Bareskrim Polri, Mengaku Sedih tapi Siap Hadapi Proses Hukum Sampai Tuntas
Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global, Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese
Presiden Prabowo Subianto Resah dengan Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi kemasyarakatan
Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Sesuai Permintaan Penyidik
Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno Saat Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri
Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!
Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:27 WIB

KPK Tunggu Laporan Jaksa Sebelum Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:45 WIB

Jokowi Klarifikasi Ijazah di Bareskrim Polri, Mengaku Sedih tapi Siap Hadapi Proses Hukum Sampai Tuntas

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:25 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resah dengan Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi kemasyarakatan

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:19 WIB

Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Sesuai Permintaan Penyidik

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:31 WIB

Prabowo Semeja dengan Try Sutrisno Saat Halal Bi Halal Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI – Polri

Berita Terbaru