Masalah Permainan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Subsidi 3 KG di Depan Mata Tak Diatasi, Ini Skandal?

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPG subsidi 3 kg. (Dok. Migas.esdm.go.id)

LPG subsidi 3 kg. (Dok. Migas.esdm.go.id)

Oleh: Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

HALLOIDN.COM – Coba pikirkan lagi oleh Pemerintah Jokowi mengenai dibolehkannya pemda menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG subsidi 3 kg ini.

Mengingat LPG ini hajat hidup orang banyak, sangat berkait dengan biaya hidup paling pokok yakni biaya memasak makanan.

Pikirkan bahwa harga makanan jika makin mahal akibat harga LPG yang mahal akan berakibat orang kelaparan. Bukan hanya miskin tapi kelaparan.

Percuma pemerintah koar-koar tentang pengendalian inflasi, pengedalian harga kebutuhan pokok, pengendalian harga bahan makanan.

Akan tetapi di depan mata pemerintah sendiri masalahnya tidak diatasi.

Yakni membolehkan dan membiarkan pemda menetapkan HET LPG atas usulan gerombolan pengusaha yang ingin mengambil untung lebih atas barang bersubsidi.

Kebijakan ini membuka ruang kongkalikong antara pemerintah daerah dengan pengusaha melalui asosiasi tunggal pengusaha di sektor hilir BBM yakni Hiswana Migas.

Kebijakan ini juga membuka ruang kongkalikong antara agen agen LPG dengan pemerintah daerah dan mungkin juga legislatif daerah untuk memaikan harga LPG agar bisa meraup cuan.

Ruang kongkalikong semacam ini tidak boleh dibiarkan.

Ingatlah pemerintah bahwa LPG ini disubsidi ratusan truliun oleh negara, uangnya berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat.

Seluruh biaya penghasilkan LPG, mendistribusikannya termasuk keuntungan SPBE, agen dan pangkalan telah dibayarkan oleh negara melalui APBN melalui ketetapan harga secara nasional.

Jangan lagi menbuka ruang untuk birokrasi bermain main dengan dengan Harga Eceran Tertinggi.

Ini namanya sudah makan subsidi makan lagi dari keringat rakyat. Ini bahaya. Coba lihat petani menghasilkan beras, tidak ada keleluasaan seperti ini.

Kalau dasarnya adalah ongkos angkut LPG yang makin jauh sehingga perlu ada HET, maka apa gunanya subsidi oleh negara, dimakan siapa subsidi ratusan triliun?

Lagi pula dimana itu agen-agen LPG yang jauh dari SPBE? Apakah pemerintah daerah bisa menunjukkan nama perusahaan dan alamatnya, benar tidak mereka itu semua lokasinya jauh dari SPBE.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebutkan nama dan alamat perusahaannya. Apa ada?

Sementara untuk menjadi SPBE, agen dan menjadi pangkalan LPG para pengusaha berebutan kok. Ini gak masuk akal.

Kebijakan semacam ini tampaknya seperti penindasan dan penghinaan kepada masyarakat yang tinggal jauh dari stasiun pengisian LPG.

Karena dasar kebijakan ini adalah “Karena sampean jauh dari stasiun pengisian LPG maka sampean bayar mahal”. Ini pikiran taruh dimana?

Makin jauh dari pusat pusat bisnis keadaan rakyat kita makin miskin, lah kok malah disuruh bayar makin mahal. Ini tidak manusiawi.***

Berita Terkait

KPK akan Panggil Mantan GubernurJabar Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
KIM Disebut Prabowo Subianto Tak Perlu Selenggarakan Seminar-seminar, Lebih Baik Perbaiki Sekolah
Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil, Prabowo Sentil Oknum yang Tak Setuju Kebijakan Efisiensi
Terkait Kasus Rita Widyasari, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno
Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin
Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:18 WIB

KPK akan Panggil Mantan GubernurJabar Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:42 WIB

KIM Disebut Prabowo Subianto Tak Perlu Selenggarakan Seminar-seminar, Lebih Baik Perbaiki Sekolah

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:07 WIB

Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil, Prabowo Sentil Oknum yang Tak Setuju Kebijakan Efisiensi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:56 WIB

Terkait Kasus Rita Widyasari, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno

Berita Terbaru