Klarifikasi Terkait HKPN, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim Penuhi Panggilan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim. (Dok. Lampungprov.go.id)

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim. (Dok. Lampungprov.go.id)

HALLOUP.COM – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, menanggapi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Chusnunia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu pukul 08.52 WIB didampingi salah satu ajudannya.

Namun, dia tetap diam dan menolak berkomentar saat didekati media.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengumumkan, sidang klarifikasi terkait LHKPN Chusnunia Chalim akan dilakukan pada Rabu, 17 Mei 2023.

Namun, Ali tidak menjelaskan alasan KPK memanggil Chusnunia untuk klarifikasi.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Responden yang Tak Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi Juga Cenderung Dukung Prabowo Subianto

“Nanti tim Deputi Bidang Pencegahan KPK akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses klarifikasi terhadap Wagub Lampung,” ujarnya.

Berdasarkan data LHKPN periode 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, Chusnunia mengumumkan harta kekayaan sebesar Rp13.663.133.913,00.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Dedikasi Tanpa Batas: dr. Catherine Soebroto Raih Penghargaan Top Performer Ellansé se-Indonesia
Pariwisata Jadi Jalur Gelap Baru Kartel Narkoba Internasional di Indonesia
Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS
KPK Siap Garuk Skandal Surat Istri Menteri UMKM, Publik Makin Murka
Skandal Jalan Sumut: Kontraktor Main Sikut, Pejabat Ikut Rampok Rakyat
Kasus Korupsi Kuota Haji Mencuat, KPK Panggil Khalid Basalamah
KPK Dalami Hibah Pokmas, Khofifah Bisa Diperiksa Pekan Depan
Zarof Ricar dan Skandal Mahkamah Agung: Vonis, Suap, dan Gratifikasi

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:46 WIB

Dedikasi Tanpa Batas: dr. Catherine Soebroto Raih Penghargaan Top Performer Ellansé se-Indonesia

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:17 WIB

Pariwisata Jadi Jalur Gelap Baru Kartel Narkoba Internasional di Indonesia

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:22 WIB

KPK Siap Garuk Skandal Surat Istri Menteri UMKM, Publik Makin Murka

Senin, 7 Juli 2025 - 08:49 WIB

Skandal Jalan Sumut: Kontraktor Main Sikut, Pejabat Ikut Rampok Rakyat

Berita Terbaru