Kerugian Negara Akibat Penambangan Batu Bara PT Andalas Bara Sejahtera Sebesar Rp488,94 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif. (Dok. Bpk.go.id)

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif. (Dok. Bpk.go.id)

HALLOIDN.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam aktivitas penambangan batu bara.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Di area izin pertambangan PT Andalas Bara Sejahtera dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp488,94 miliar.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Bara Centra Sejahtera dan PT Andalas Bara Sejahtera Endre Saifoel ditetapkan sebagai tersangka.

Di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin (22/7/2024).

Kejati Provinsi Sumatera Selatan menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang dan izin pertambangan batubara PT Andalas Bara Sejahtera.

Pertambangan tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara sebesar Rp555 miliar pada tahun 2010-2014 di Sumatera.

BPK Lakukan Pemeriksaan Investigatif Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN)

Dikutip Tambangpost.com, dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK Hendra Susanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif.

Terkait Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Yulianto.

“PKN dilakukan atas penambangan batubara oleh PT Andalas Bara Sejahtera di area izin usaha pertambangan milik PT Bukit Asam (Persero) Tbk.”

“Dan di wilayah koridor antara izin usaha pertambangan operasi produksi PT Andalas Bara Sejahtera.”

“Dengan izin usaha pertambangan operasi produksi PT Bukit Asam (Persero) Tbk. tahun 2010 sampai dengan 2016,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (11/10/2024)

Hendra menekankan urgensi tindak lanjut atas LHP PKN itu guna memperjelas perkara yang sedang berlangsung.

Laporan BPK Bisa Ungkap Kerugian Negara/Daerah Akibat Penyimpangan Keuangan

Penyusunan laporan ini berdasarkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 yang memberikan wewenang kepada BPK.

Untuk melakukan pemeriksaan investigatif dengan tujuan mengungkap apakah terdapat kerugian negara/daerah akibat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.

Penghitungan kerugian negara dilakukan atas permintaan resmi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kepada Ketua BPK.

“Permintaan ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dalam aktivitas penambangan batubara,” ucap dia.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Kami berharap hasil penghitungan kerugian negara ini bisa ditindaklanjuti segera untuk membuat terangnya perkara,” katanya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarindonesia.com dan Bintangnews.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Uni Eropa Diminta Prabowo Subianto Diselesaikan
Dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis, Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com
Butuh Manajemen Reputasi di Media Ekonomi & Bisnis? Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release
Dalam 32 Kesepakatan, Indonesia dan Tiongkok Berkomitmen Dagang Senilai 13,64 Miliar Dolar AS
Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi
CSA Index Oktober Capai 76,09: Pelaku Pasar Yakin Penguatan IHSG akan Berlanjut Berkat Kinerja Fundamental
Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra
BUMN PTPN IV Regional III Ekspor Sebanyak 14.499.067 Ton Minyak Sawit Mentah (CPO) ke Negara India
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:34 WIB

Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Uni Eropa Diminta Prabowo Subianto Diselesaikan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:53 WIB

Butuh Manajemen Reputasi di Media Ekonomi & Bisnis? Rilisbisnis.com Fokus Layani Publikasi Press Release

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:58 WIB

Dalam 32 Kesepakatan, Indonesia dan Tiongkok Berkomitmen Dagang Senilai 13,64 Miliar Dolar AS

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:52 WIB

Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:03 WIB

Kerugian Negara Akibat Penambangan Batu Bara PT Andalas Bara Sejahtera Sebesar Rp488,94 Miliar

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:20 WIB

CSA Index Oktober Capai 76,09: Pelaku Pasar Yakin Penguatan IHSG akan Berlanjut Berkat Kinerja Fundamental

Senin, 30 September 2024 - 09:26 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Senin, 30 September 2024 - 08:42 WIB

BUMN PTPN IV Regional III Ekspor Sebanyak 14.499.067 Ton Minyak Sawit Mentah (CPO) ke Negara India

Berita Terbaru

Promo 11.11 Blibli.

Lifestyle

Fitur Unggulan Redmi A3 di Flash Sale 11.11 Blibli

Minggu, 10 Nov 2024 - 17:12 WIB