Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Politisi Romahurmuziy, Erwin Aksa akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa. (Facebook.com/@partaigolkar.com)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa. (Facebook.com/@partaigolkar.com)

HALLOUP.COM – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa (EA) terkonfirmasi akan memenuhi undangan Bareskrim Polri pada pekan depan.

Erwin Aksa akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya.

Sebagai informasi, Erwin Aksa melaporkan Romahurmuziy. ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.

“Berdasarkan keterangan dari pengacara saudara EA, pada Minggu depan saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Elektabilitas Prabowo Selalu Tertinggi, Mochamad Iriawan: Kita Tak Boleh Terlena, Berleha-leha oleh Hasil Survei

Ramadhan menambahkan, awalnya penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Erwin Aksa pada Selasa 6 Juni 2023.

Namun, sebagaimana dikutip dari laman Divhumas Polri, Sabtu 17 Juni 2023 .saat itu tak memenuhi panggilan tersebut dan tanpa memberikan alasan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan pada 8 Mei 2023.

Romahurmuziy dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri.”

“Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan,” ungkap Nurul kepada wartawan, Kamis 11 Juni 2023.***

Berita Terkait

Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS
KPK Siap Garuk Skandal Surat Istri Menteri UMKM, Publik Makin Murka
Skandal Jalan Sumut: Kontraktor Main Sikut, Pejabat Ikut Rampok Rakyat
Kasus Korupsi Kuota Haji Mencuat, KPK Panggil Khalid Basalamah
KPK Dalami Hibah Pokmas, Khofifah Bisa Diperiksa Pekan Depan
Zarof Ricar dan Skandal Mahkamah Agung: Vonis, Suap, dan Gratifikasi
Undangan G7 Terlambat, Prabowo Tetap ke Rusia dan Singapura
Kunjungan Prabowo ke Singapura Diteguhkan dengan Sambutan Kenegaraan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:22 WIB

KPK Siap Garuk Skandal Surat Istri Menteri UMKM, Publik Makin Murka

Senin, 7 Juli 2025 - 08:49 WIB

Skandal Jalan Sumut: Kontraktor Main Sikut, Pejabat Ikut Rampok Rakyat

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:20 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji Mencuat, KPK Panggil Khalid Basalamah

Senin, 23 Juni 2025 - 10:24 WIB

KPK Dalami Hibah Pokmas, Khofifah Bisa Diperiksa Pekan Depan

Berita Terbaru