Kapolda Metro Tanggapi Laporan Polisi Tentang Kebocoran Data di KPK, Ada 6 Laporan Terkait KPK

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. (Dok. Mediahub.polri.go.id)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. (Dok. Mediahub.polri.go.id)

HALLOUP.COM – Laporan polisi yang dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait dengan kebocoran data di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam penanganan Polda Metro Jaya.

Terkait dengan hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tidak memberikan banyak pernyataan. Ia hanya menyebut menunggu proses yang sedang dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Biar Dewas dulu, Dewas dulu,” ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Kamis 11 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca artikel menarik lainnya di sini: Surya Paloh Usung Anies Baswedan, Begini Respons Presiden Jokowi Menurut PDI Perjuangan

Diberitakan sebelumnya, polemik yang berada di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya terkait dengan pencopotan posisi Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan, berbuntut panjang.

Pejabat dalam lembaga antirasuah tersebut dilaporkan ke polisi terkait dengan polemik yang menyertai, termasuk diantaranya Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah menerima setidaknya 6 laporan yang terkait dengan KPK.

“Total ada 6 laporan,” ujar Trunoyudo saat dihubungi, Rabu 12 April 2023.

Meski begitu, ia belum merinci lebih jauh perihal 6 laporan yang diterima pihak kepolisian terkait dengan KPK.

Namun, dua laporan yang teregister di Polda Metro Jaya diketahui laporan dari pengacara Brigjen Endar, Rakhmat Mulyana dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Berita Terkait

IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia
Diana Kusumastuti Diperiksa Kejaksaan Terkait Proyek Rp430 Miliar Rumah Eks Pejuang Timor Timur
Seluruh ABK Kapal Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka, Kerugian Negara Capai Rp19,9 Miliar
Prabowo Subianto dan Emmanuel Macron Jalin 21 Kesepakatan untuk Masa Depan Bersama
Kasus Chromebook Kemendikbud, Dua Eks Stafsus Diperiksa dan Nadiem Makarim Terancam Diperiksa
Eks Pegawai Kemenaker Diperiksa KPK Terkait Suap Pengurusan RPTKA 2019-2023
Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi
KPK Tunggu Laporan Jaksa Sebelum Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:25 WIB

IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com, Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:37 WIB

Diana Kusumastuti Diperiksa Kejaksaan Terkait Proyek Rp430 Miliar Rumah Eks Pejuang Timor Timur

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:53 WIB

Seluruh ABK Kapal Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka, Kerugian Negara Capai Rp19,9 Miliar

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:13 WIB

Prabowo Subianto dan Emmanuel Macron Jalin 21 Kesepakatan untuk Masa Depan Bersama

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:34 WIB

Kasus Chromebook Kemendikbud, Dua Eks Stafsus Diperiksa dan Nadiem Makarim Terancam Diperiksa

Berita Terbaru