Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Minta Maaf Terkait Kasus Borgol Kabel Ties Mario Dandy Satriyo

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. (Foto Dok. Polri.go.id)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. (Foto Dok. Polri.go.id)

HALLOUP.COM – Viral sebuah video di media sosial yang menayangkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) yang memasang sendiri cable ties (pengikat kabel).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto pun meminta maaf atas kejadian ini.

“Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu.”

“Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf,” ungkap Karyoto kepada wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.

“Saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita berita yang viral menyangkut penanganan perkara Mario Dandy.”

“Saya tak akan bicara ke belakang bagaimana itu kejadiannya. Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro,” tutur Karyoto.

“Saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege,” imbuh Karyoto.

Lebih lanjut Karyoto menyebut telah memerintahkan Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan SOP dan aturan yang dilakukan oleh anggota.

“Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar.”

“Dan secara kepatutan apakah ada peraturan-peraturan disiplin yang dilanggar,” sambung Karyoto.

Pada kesempatan yang sama, Karyoto juga memastikan penanganan kasus Mario Dandy dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Para penyidik bekerja secara profesional dan tidak memberkan privilege kepada tersangka.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 3I Duta Besar RI Mayoritas dari Kalangan Diplomat, Cek Daftar Lengkapnya di Sini
Perbaiki Komunikasi kepada Publik, Presiden Prabowo Subianto Kembali Ingatkan Jajaran Kabinetnya
Pengacara Febri Diansyah Tanggapi Tudingan Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi
KPK akan Panggil Mantan GubernurJabar Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
KIM Disebut Prabowo Subianto Tak Perlu Selenggarakan Seminar-seminar, Lebih Baik Perbaiki Sekolah
Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil, Prabowo Sentil Oknum yang Tak Setuju Kebijakan Efisiensi
Terkait Kasus Rita Widyasari, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:50 WIB

Presiden Prabowo Lantik 3I Duta Besar RI Mayoritas dari Kalangan Diplomat, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:08 WIB

Perbaiki Komunikasi kepada Publik, Presiden Prabowo Subianto Kembali Ingatkan Jajaran Kabinetnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:11 WIB

Pengacara Febri Diansyah Tanggapi Tudingan Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:42 WIB

KIM Disebut Prabowo Subianto Tak Perlu Selenggarakan Seminar-seminar, Lebih Baik Perbaiki Sekolah

Berita Terbaru