HALLOIDN.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan pihaknya akan menyampaikan klarifikasi
Klarifikasi dilakukan apabila ada calon presiden yang bukan pengurus NU, namun mengatasnamakan NU.
“Kalau ada capres mengatasnamakan NU, tetapi bukan pengurus NU, ya, kami juga bisa mengatakan itu tidak benar.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akan tetapi, ‘kan kami tak bisa beri sanksi apa-apa kalau bukan pengurus,” jelas Yahya Cholil Staquf.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi bagi pengurus yang menggunakan lembaga NU untuk kepentingan politik praktis.
Baca artikel lainnya di sini: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Tegas Soal Larangan Penggunaan Identitas NU Sebagai Modal Politik
“Kalau ada pengurus NU, kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik politik praktis, langsung kami tegur,” tegas Yahya Cholil Staquf
Baca Juga:
Pizza Hut Indonesia dan TUKR Rayakan 10 Tahun Pizza Maker Junior Ajak Anak Peduli Lingkungan
InfiMotion Technology Tampil Perdana ke Publik, Pamerkan Kapabilitas Lengkap E-Drive di Wuxi
Pemenang Stevie® Awards for Technology Excellence Tahunan Ketiga Diumumkan
Apabila sanksi teguran tidak diindahkan, kata Yahya Cholil Staquf, ada prosedur pemberian sanksi lain.
“Ada prosedurnya, nanti kami peringatkan. Kalau diulangi, peringatan kedua. Kalau diulangi lagi, bisa diberhentikan.”
“Sudah ada mekanismenya. Sekali diperingatkan sudah kapok biasanya,” terang Yahya Cholil Staquf .
Yahya Cholil Staquf mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu sempat ada beberapa pengurus di tingkat kabupaten yang diberi teguran.
Baca Juga:
High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI
AdaKami Bangun Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak untuk Warga Dusun Banjarsari Lampung Selatan
T’way Air Luncurkan Program “Explore Korea, One Destination at a Time”
Alasanya, karena mengadakan deklarasi calon presiden di Kantor NU.
“Ini ndak boleh. Kami tegur. Misalnya, dia pribadi ikut ke sana ke mari itu hak pribadinya,” kata Yahya Cholil Staquf.
Yahya Cholil Staquf menyampaikan hal itu usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin malam, 4 September 2023.***












