Harun Masiku Masih Jadi Buronan, KPK Segera Periksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

HALLOIDN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristianto.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hasto Kristianto akan diperiksa terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Rencananya, pemeriksaan Hasto akan berlangsung pada Senin 10 Juni 2024 pekan depan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2024.

“Yang bersangkutan (Hasto Kristianto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di gedung merah putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Ali Fikri.

“Iya dipanggil untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku),” tambahnya.

Ali berharap agar Hasto dapat kooperatif untuk memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada pekan depan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami berharap yangbersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku masih berstatus sebagai buronan dan keberadaannya masih menjadi misteri yang belum terpecahkan hingga saat ini.

Sebelumnya, mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan telah menjalani pemeriksaan oleh tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih pada Kamis, 28 Desember 2023.

Wahyu diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019 hingga 2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Dalam perkara ini, Wahyu Setiawan telah divonis bersalah atas pengurusan PAW bagi Harun Masiku.

Ia menerima suap senilai Rp 600 juta dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, Harun Masiku diketahui sudah menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.

Hingga saat ini, Harun Masiku masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atau Buron dan akan terus dilakukan pencarian oleh tim Penyidik KPK.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Infoesdm.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Jakarta24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Pengacara Febri Diansyah Tanggapi Tudingan Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi
KPK akan Panggil Mantan GubernurJabar Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
KIM Disebut Prabowo Subianto Tak Perlu Selenggarakan Seminar-seminar, Lebih Baik Perbaiki Sekolah
Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil, Prabowo Sentil Oknum yang Tak Setuju Kebijakan Efisiensi
Terkait Kasus Rita Widyasari, Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno
Presiden Prabowo Subianto Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Dugaan Pemalsuan Girik Pagar Laut, Polri Didorong Keluarkan Surat Cekal untuk Kepala Desa Kohod Arsin

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:11 WIB

Pengacara Febri Diansyah Tanggapi Tudingan Honor dari Mantan Mentan SYL Berasal Uang Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:18 WIB

KPK akan Panggil Mantan GubernurJabar Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:56 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:42 WIB

KIM Disebut Prabowo Subianto Tak Perlu Selenggarakan Seminar-seminar, Lebih Baik Perbaiki Sekolah

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:07 WIB

Ada Birokrasi yang Merasa Sudah Menjadi Raja Kecil, Prabowo Sentil Oknum yang Tak Setuju Kebijakan Efisiensi

Berita Terbaru