HALLOIDN.COM – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menberikan tanggapan soal Menteri Penerimaan Negara yang diisukan bakal dibentuk.
Sufmi Dasco menyebutkan susunan menteri kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan difinalisasi sebelum pelantikan pada 20 Oktober mendatang.
Termasuk pembentukan Kèmenterian Penerimaan Negara yang diisukan bakal hadir di Kabinet Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bisa ada, bisa nggak, itu tergantung nanti finalisasi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Dia mengatakan segala sesuatu yang disampaikan dan berkembang pada saat ini, terkait isu jumlah menteri maupun nomenklaturnya masih bersifat dinamis.
Sebelumnya, Dasco pun mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto masih melakukan simulasi.
Terhadap jumlah nomenklatur kementerian pada kabinetnya mendatang.
Baca Juga:
Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining
Rel Angka dan Asa: Pendapatan KAI Tembus Rp35,9 Triliun
Stok Beras 4 Juta Ton, Inflasi Pangan Terkendali 2,31 Persen
Penambahan Jumlah Kementerian untuk Optimalisasi Tugas-tugas Kementerian
Sudmi Dasco juga merespons isu bahwa jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan ditambah dari 34 kementerian menjadi 44 kementerian.
Menurut dia, penambahan jumlah kementerian dilakukan untuk optimalisasi tugas-tugas kementerian.
Dalam rangka menunaikan janji kampanye Prabowo-Gibran yang ada dalam delapan misi Asta Cita yang diusungnya.
Wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet Prabowo Subianto pun kemudian diikuti oleh wacana penambahan komisi di DPR RI.
Baca Juga:
4 Bahan Dapur Ampuh Samarkan Pigmentasi Bibir Secara Alami
Senyum Cerah di Tengah Tren Minum Kopi: Tiga Pasta Gigi Pilihan
Lanjutkan Kesuksesan 2024, Program SPHP Jagung Kembali Digulirkan
Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengatakan jumlah komisi akan bertambah jika jumlah kementerian pun bertambah.
Saat ini aturan batas jumlah kementerian sebanyak 34 kementerian sudah diubah menjadi tidak dibatasi.
Ssesuai dengan kebijakan presiden, berdasarkan adanya revisi terhadap Undang-Undang tentang Kementerian Negara.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Infoemiten.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Baca Juga:
Inovasi PEPC Pacu Ekonomi Hijau lewat Agrosilvopastura
Pariwisata Jadi Jalur Gelap Baru Kartel Narkoba Internasional di Indonesia
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.