JAKARTA – Adik Iriana Jokowi atau adik ipar Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa ijazah asli Jokowi.
Hal itu sesuai dengan permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk menghadirkan sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli Jokowi.
Wahyudi datang bersama tim kuasa hukum Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025) pada sekitar pukul 09.29 WIB.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Tunggu Laporan Jaksa Sebelum Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku
Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum, Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wahyudi tampak mengenakan kemeja bercorak kotak-kotak berwarna hitam.
Pada sekitar pukul 09.40 WIB, Wahyudi Andrianto beserta tim kuasa hukum Jokowi mulai memasuki ruangan penyidik.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan tujuan kedatangannya ke Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Cabut Sanksi Atas Suriah, Donald Trump Guncang Pasar Minyak dan Peta Diplomasi Timur Tengah
Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global, Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese
Ijazah tersebut dibawa secara langsung oleh Wahyudi selaku adik ipar Jokowi lantaran merupakan dokumen sensitif.
“Karena, ‘kan, tentunya dokumen sensitif, jadi tidak mungkin dikirim dengan kurir.”
“Jadi, diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa dokumen itu,” ujarnya.
Yakup menyebut bahwa ijazah Jokowi yang dibawa adalah ijazah dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi.
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
Pengunduran Dìrinya yang Tak Disetuǰui Presiden Prabowo Subianto, Ini Respons Kepala PCO Hasan Nasbi
“Semua kami bawa,” ujarnya.
Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri sedang menyelidiki aduan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa aduan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana.
“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” katanya.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Adapun sebelumnya, pada 30 April 2025, Jokowi juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.***
Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya klik Persrilis.com, kami melayani Jasa Siaran Pers di lebih dari 175an media.
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Indonesia Media Center