JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menahan langkah untuk memeriksa mantan ketua mereka sendiri, Firli Bahuri.
Terkait perkara menghebohkan yang menyeret Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan buronan politik paling dicari, Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mencermati secara saksama proses persidangan perkara Hasto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, keputusan untuk memanggil atau tidak memanggil Firli akan bergantung pada laporan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang mengikuti jalannya persidangan.
“Jaksa memiliki kesempatan untuk memberikan informasi sebagai petunjuk, apakah ada sesuatu yang harus ditindaklanjuti untuk langkah berikutnya,” ujar Setyo kepada awak media di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Rossa Ungkap Peran Firli: Bocoran OTT dan Perintangan Penyidikan
Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK, secara mengejutkan mengungkap bahwa Firli Bahuri diduga turut berperan dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Baca Juga:
Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining
Rel Angka dan Asa: Pendapatan KAI Tembus Rp35,9 Triliun
Stok Beras 4 Juta Ton, Inflasi Pangan Terkendali 2,31 Persen
Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (9/5/2025),
Ia menyebut, Firli menyebarluaskan informasi operasi tangkap tangan (OTT) sebelum tim berhasil mengamankan Harun dan Hasto.
“Pak Firli memberikan perintah untuk menyampaikan kepada media bahwa akan ada OTT,” kata Rossa dalam kesaksiannya, yang seketika memantik diskusi hukum dan politik di ruang publik.
Akibat kebocoran ini, Harun Masiku berhasil lolos. Padahal, saat itu KPK sedang dalam posisi krusial untuk menindaklanjuti kasus dugaan suap.
Baca Juga:
4 Bahan Dapur Ampuh Samarkan Pigmentasi Bibir Secara Alami
Senyum Cerah di Tengah Tren Minum Kopi: Tiga Pasta Gigi Pilihan
Lanjutkan Kesuksesan 2024, Program SPHP Jagung Kembali Digulirkan
Dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasto dalam Pusaran: Didakwa Halangi Penyidikan dan Lindungi Buronan
Nama besar Hasto Kristiyanto, Sekjen partai penguasa, tak luput dari sorotan.
Jaksa mendakwa Hasto telah aktif menghalangi penyidikan KPK dengan cara yang tergolong dramatis.
Salah satu aksinya: memerintahkan agar telepon genggam milik Harun Masiku direndam dalam air setelah OTT terhadap Wahyu Setiawan.
Instruksi ini, menurut jaksa, disampaikan melalui seorang penjaga Rumah Aspirasi PDIP, Nur Hasan.
Upaya tersebut bertujuan menghilangkan jejak komunikasi antara Harun dan elite partai, termasuk upaya pengkondisian PAW anggota DPR.
Baca Juga:
Inovasi PEPC Pacu Ekonomi Hijau lewat Agrosilvopastura
Pariwisata Jadi Jalur Gelap Baru Kartel Narkoba Internasional di Indonesia
Hasto sendiri membantah keterlibatan aktif dalam pelarian Harun.
Namun kesaksian Rossa, yang turut menjadi saksi kunci dalam persidangan, membuat publik bertanya-tanya: apakah skandal ini akan membuka kotak Pandora politik lebih dalam?
Harun Masiku Masih Buron: Jejak Digital dan Pertanyaan Besar yang Belum Terjawab
Lebih dari empat tahun berlalu sejak Harun Masiku ditetapkan sebagai buronan oleh KPK pada Januari 2020, dan hingga kini ia belum tertangkap.
KPK sempat menyebut mengetahui lokasi persembunyian Harun, tetapi langkah penindakan tak kunjung dilakukan.
“Fokus kami saat ini tetap pada pembuktian perkara Hasto,” ujar juru bicara KPK saat dikonfirmasi.
Pernyataan ini tak pelak memunculkan kritik publik bahwa lembaga antirasuah belum menunjukkan keseriusan dalam memburu Harun.
Kasus ini menjadi simbol kuat tentang benturan antara hukum dan kekuasaan, serta pertanyaan menyakitkan bagi KPK: apakah masih bisa independen ketika yang diperiksa adalah orang dalam sendiri?
Apa yang Harus Dilakukan KPK ke Depan? Transparansi, Konsistensi, dan Reformasi Internal
Publik saat ini menanti langkah konkret KPK dalam menangani kasus yang melibatkan nama besar seperti Firli Bahuri dan Hasto Kristiyanto.
Keputusan untuk memanggil Firli bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal komitmen etis dan integritas kelembagaan.
Pengamat hukum dari ICW menyarankan agar KPK membentuk tim independen untuk mengawasi proses pemeriksaan dalam kasus ini agar tidak terjadi konflik kepentingan.
Sementara itu, Komisi III DPR RI didesak mengaktifkan fungsi pengawasannya secara lebih tajam.
Langkah penting lainnya adalah memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain seperti Interpol atau Polri untuk memburu Harun Masiku secara serius dan terbuka.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Mediaemiten.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center