HALLOIDN.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kembali agar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk membatalkan sertifikat.
Baik hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (HM) di wilayah perairan Tangerang yang dipasangi pagar laut.
Legislator ini tak menampik ikut heran mendapati laut milik negara diklaim oleh pihak tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga terbit sertifikat kepemilikan di atasnya, yang belakangan diketahui berstatus cacat prosedur dan materiel.
“Jadi, kami belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar. ”
“Àkan tetapi, yang pasti DPR RI meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada,” kata dia.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa penerbitan sertifikat HGB dan HM pagar laut berstatus cacat prosedur dan materiel. Oleh karena itu, batal demi hukum.
Baca Juga:
Seluruh ABK Kapal Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka, Kerugian Negara Capai Rp19,9 Miliar
Prabowo Subianto dan Emmanuel Macron Jalin 21 Kesepakatan untuk Masa Depan Bersama
Indosat Ooredoo Hutchison Umumkan Susunan Baru Komisaris dan Direksi Tahun 2025 di RUPST 2025
“Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti.”
“Maka itu, ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat materiel,” jelas Nusron dalam konferensi pres di Tangerang, Rabu (22/1/2025).
Terkait penyelesaian pagar laut pihaknya menyerahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki pelaku pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
“Soal itu saya belum dapat info. Akan tetapi, kami akan serahkan kepada pihak KKP tentunya.”
Baca Juga:
Kasus Chromebook Kemendikbud, Dua Eks Stafsus Diperiksa dan Nadiem Makarim Terancam Diperiksa
Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Indonesia Prioritaskan Stok Dalam Negeri Sebelum Ekspor Beras
DPR RI Soroti Dampak Tambang Nikel di Kawasan Raja Ampat, Evaluasi Izin Jadi Prioritas Utama
“Yang tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi)-nya adalah melakukan penyelidikan soal pagar laut itu,” kata Dasco.
Dia menyampaikan sebelum memimpin Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025)
Wakil rakyat ini mengemukakan hal itu ketika merespons dugaan perusahaan besar yang ditengarai menjadi dalang di balik pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km itu.
Dasco menyebut DPR RI melalui Komisi IV DPR RI selaku komisi terkait juga akan menggali informasi lebih lanjut terkait dengan pelaku pemasangan pagar laut di perairan Tangerang itu.
“Nanti kami akan dengarkan dan juga pastinya KKP sebagai mitra Komisi IV juga akan diminta rapat untuk memberikan informasi yang sejelas-jelasnya,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com
Baca Juga:
Eks Pegawai Kemenaker Diperiksa KPK Terkait Suap Pengurusan RPTKA 2019-2023
Alamat Baru Sementara Bank Mandiri Ditetapkan di Menara Mandiri Sudirman Jakarta Selatan
Rencana Indonesia Airlines Dituding Hoaks, CEO Sebut Pernyataan Dirjen Kemenhub Sangat Merugikan
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.