HALLOIDN.COM – Artis cantik berkulit putih, Sandra Dewi kembali hadir menjadi saksi di persidangan kasus timah dengan terdakwa suaminya sendiri, Harvey Moeis.
Sandra memberikan keterangannya di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/10/2024).
Ia akhirnya mengakui kalau dirinya pernah menerima uang Rp3,15 miliar dari kubu Crazy Rich PIK Helena Lim yang juga terlibat kasus tersebut dan mendekam di balik sel tahanan.
Uang tersebut ditranfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE), tempat penukaran uang milik Helena Lim, pada 2019.
Baca Juga:
Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
Pemerintah Indonesia Kaji Teknologi Tol yang Efektif, Efisien dan Terbaik, Termasuk Teknologi MLFF
Sandra Dewi mengklaim uang itu berasal dari suaminya, Harvey Moeis, yang kini jadi tersangka.
Dari kesaksiannya uang tersebut digunakan untuk melunasi kediamannya di The Pakubuwono House Jakarta. Ini seperti dilansir dari Antara.
“Itu uang dari suami saya untuk pelunasan rumah, berasal dari rekening dengan nama itu,” kata Sandra Dewi kepada pimpinan sidang Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto.
Ia juag menerangkan, uang yang diklaim dari Harvey Moeis itu ditransfer tiga kali.
Baca Juga:
Perwakilan Kerajaan Inggris Sambut Presiden Prabowo Subianto Saat Tiba di London
Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil
Presiden Vietnam Puji Prabowo Subianto Sebut dengan Keberanian, Indonesia akan Berkembang Unggul
Tahap pertama, Rp1,05 miliar. Berikutnya, Rp1 miliar. Tahap terakhir, Rp1,1 miliar, transfer uang melalui rekening PT QSE ke rekening pribadinya.
Sandra Dewi menggarisbawahi uang itu untuk pelunasan rumah yang diberikan Harvey Moeis. Bukan utang Helena Lim atau PT QSE.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Infoekonomi.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianmalang.com dan Malukuraya.com
Baca Juga:
Capres Donald Trump Gugat CBS dan Ajukan Keluhan ke Washington Post, Jelang Pemungutan Suara
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.