Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto, Ini Tanggapan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Dok. Kpk.go.id)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Dok. Kpk.go.id)

HALLOIDN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat tertanggal 23 Maret 2024 terkait adanya laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berupa hubungan langsung atau tidak langsung soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024).

“Yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain.”

“Yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)”.

“Dalam hal ini mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini menjadi terpidana KPK,” Ade Safri Simanjuntak

Polisi Merespons dan Menindaklanjuti Laporan yang Diberikan Masyarakat

Ade Safri juga mengatakan dari laporan masyarakat yang diterima tersebut, telah dilakukan serangkaian upaya untuk menindaklanjuti pengaduan yang dimaksud.

“Yaitu melakukan verifikasi, pembuatan telaah pengaduan, melakukan pengumpulan bahan keterangan dan membuat laporan informasi (LI), ” katanya.

Kemudian atas dasar LI tersebut telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas (Springas) pada 5 April 2024 dan telah diperbaharui/diperpanjang pada tanggal 9 September 2024.

Eko Darmanto merupakan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang resmi ditahan oleh penyidik KPK.

Sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (8/12/2024).

Eko Darmanto (ED) diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp18 miliar dengan memanfaatkan jabatannya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

KPK Siap Bantu Proses Penyelidikan Polisi yang Sedang Berjalan

KPK akan menghormati penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/9/2024)

“KPK menghormati proses penyelidikan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.”

“Dan yakin bahwa penyelidik akan bertindak secara profesional dan prosedural sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Tessa Mahardhika.

Tessa juga mengatakan KPK siap membantu proses penyelidikan yang sedang berjalan dan senantiasa akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.

“KPK akan kooperatif dengan penyelidik, untuk membantu menyampaikan fakta-fakta yang terjadi,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Aktuil.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS
KPK Siap Garuk Skandal Surat Istri Menteri UMKM, Publik Makin Murka
Skandal Jalan Sumut: Kontraktor Main Sikut, Pejabat Ikut Rampok Rakyat
Kasus Korupsi Kuota Haji Mencuat, KPK Panggil Khalid Basalamah
KPK Dalami Hibah Pokmas, Khofifah Bisa Diperiksa Pekan Depan
Zarof Ricar dan Skandal Mahkamah Agung: Vonis, Suap, dan Gratifikasi
Undangan G7 Terlambat, Prabowo Tetap ke Rusia dan Singapura
Kunjungan Prabowo ke Singapura Diteguhkan dengan Sambutan Kenegaraan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:22 WIB

KPK Siap Garuk Skandal Surat Istri Menteri UMKM, Publik Makin Murka

Senin, 7 Juli 2025 - 08:49 WIB

Skandal Jalan Sumut: Kontraktor Main Sikut, Pejabat Ikut Rampok Rakyat

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:20 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji Mencuat, KPK Panggil Khalid Basalamah

Senin, 23 Juni 2025 - 10:24 WIB

KPK Dalami Hibah Pokmas, Khofifah Bisa Diperiksa Pekan Depan

Berita Terbaru