HALLOIDN.COM – Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih terus melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan.
Terhadap Syahrul Yasin Limpo dimana Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Hari ini Kamis (14/12/2023) tim penyidik gabungan ternyata mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
“Iya benar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga:
Perwakilan Kerajaan Inggris Sambut Presiden Prabowo Subianto Saat Tiba di London
Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil
Presiden Vietnam Puji Prabowo Subianto Sebut dengan Keberanian, Indonesia akan Berkembang Unggul
Adapun pemeriksaan terhadap Alex Mawarta itu rencananya akan dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Baca artikel lainnya di sini : Tetungkap dalam Sidang Praperadilan di PN Jakpus, Firli Bahuri Disebut Terima 2 Miliar di Kasus SYL
“Sebagai saksi,” kata Ramadhan.
Kendati demikian belum diketahui apakah yang bersangkutan akan hadir memenuhi pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:
Capres Donald Trump Gugat CBS dan Ajukan Keluhan ke Washington Post, Jelang Pemungutan Suara
Ramadhan hanya menyampaikan untuk menunggu kedatangannya.
Lihat juga konten video, di sini: Pelantikan Pengurus DPW PROPAMI Semarang Raya: Yannuar Eko Purwito Memimpin Masa Bhakti 2023-2026
“Kita tunggu saja,” tandasnya.***