HALLOIDN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ditunda pekan depan.
Ketua Umum PKB ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).
“Tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti minggu depan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 September 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Ali Fikri menjelaskan, pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini beralasan telah memiliki agenda di tempat lain pada hari yang sama.
Baca artikel lainnya di sini: Bertemu Surya Paloh, Presiden Jokowi Tahu Duet Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar dari Media
“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,” tuturnya.
Baca Juga:
Seluruh ABK Kapal Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka, Kerugian Negara Capai Rp19,9 Miliar
Prabowo Subianto dan Emmanuel Macron Jalin 21 Kesepakatan untuk Masa Depan Bersama
Indosat Ooredoo Hutchison Umumkan Susunan Baru Komisaris dan Direksi Tahun 2025 di RUPST 2025
Menurut Ali Fikri, dalam surat permohonan penundaan itu disebutkan Cak Imin meminta untuk diperiksa pada Kamis (7/9/2023).
Namun, permintaan itu ditolak KPK usai penyidik telah memiliki agenda penyidikan di hari tersebut.
“Tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan, tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah,” terangnya.
Kemudian, tim penyidik KPK memutuskan untuk memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan.
Baca Juga:
Kasus Chromebook Kemendikbud, Dua Eks Stafsus Diperiksa dan Nadiem Makarim Terancam Diperiksa
Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Indonesia Prioritaskan Stok Dalam Negeri Sebelum Ekspor Beras
DPR RI Soroti Dampak Tambang Nikel di Kawasan Raja Ampat, Evaluasi Izin Jadi Prioritas Utama
Namun, lembaga anti rasuah ini belum memerinci terekait kapan pemeriksaan Ketum PKB itu dilakukan.
“Tentu kami akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan,” tukas Ali Fikri.***