HALLOIDN.COM – Elektabilitas Calon Presiden Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berada di puncak kalahkan posisi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Hal itu diungkap oleh Lembaga Survei Political Weather Station (PWS) dalam rilis survei teranyarnya melalui virtual Zoom pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Survei itu bertajuk “Perkembangan Elektabilitas Capres Cawapres dan Partai Politik Setengah Tahun Jelang Pemilu 2024.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pengunduran Dìrinya yang Tak Disetuǰui Presiden Prabowo Subianto, Ini Respons Kepala PCO Hasan Nasbi
Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil survei PWS memperlihatkan bahwa nama Prabowo Subianto semakin kokoh di puncak Elektabilitas apabila Pilpres hanya diikuti oleh tiga capres saja.
“Sebanyak 40,8% responden menyebut nama Prabowo, setelah itu sebanyak 35,6% memilih Ganjar dan 19,5% menjatuhkan pilihan pada Anies.”
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Survei Litbang Kompas: Prabowo Subianto Unggul 52,9% vs Ganjar 47,1% Head to Head, Jauh dari Margin of Error
Baca Juga:
Momen Prabowo Subianto Diantar Langsung Presiden Mesir Abdel Fattah El Sisi ke Bandara Menuju Qatar
7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan dan Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto
7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan dan Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto
“Lalu, responden yang masih belum punya pilihan sebanyak 4,1%.” ungkap Peneliti PWS Sharazani.
Survei tersebut dilakukan PWS pada periode 13-20 Agustus 2023 di 34 Provinsi yang ada di seluruh Indonesia.
Dengan jumlah sampel 1200 responden dan diperoleh melalui teknik pencuplikan secara acak bertingkat (Multistage Random Sampling).
Adapun, Margin of Error +/- 2,83% dan pada tingkat kepercayaan (Level of Confidence) sebesar 95%.***
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Jawab Secara Tuntas Pertanyaan Jurnalis Terkait Soal Demo dan UU TNI
Melihat Ikhtiar Presiden Prabowo Subianto Menggapai Arah dan Tujuan Bernegara Sesuai dengan UUD 1945