HALLOIDN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kakak Mario Dandy Satriyo, Angelina Embun Prasasya.
Hal itu terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo, dia diperiksa terkait aset mewah ayahnya.
Demikian disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 8 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saksi (Angelina Embun Prasasya) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah tersangka RAT dan keluarga,” ungkap Ali Fikri.
Baca artikel lainnya di sini: Buronan KPK Paulus Tannos Ubah Kewarganegaraan, Ali Fikri: KPK Ajukan Kembali Red Notice dengan Nama Baru
Selain memeriksa putri Rafael Alun, lanjut Ali, penyidik juga memeriksa pihak swasta atas nama Baswara Nugroho Sunartio.
Saksi swasta ini dicecar soal penerimaan uang kepada Rafael Alun dari wajib pajak bermasalah.
Baca Juga:
Waspada Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan PT Sumbawa Timur Mining
Rel Angka dan Asa: Pendapatan KAI Tembus Rp35,9 Triliun
Stok Beras 4 Juta Ton, Inflasi Pangan Terkendali 2,31 Persen
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan Tersangka RAT yang turut mendapatkan fee atas konsultasi perpajakan dari para wajib pajak yang bermasalah,” tutur Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, kakak dan ibu kandung Mario Dandy diperiksa KPK pada Kamis (27/7/2023) kemarin.
Kakak kandung Mario bernama Christofer Dhyaksa Darma. Sedangkan, ibu kandung Mario adalah Ernie Meiki Torondek.
Ali Fikri mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Baca Juga:
4 Bahan Dapur Ampuh Samarkan Pigmentasi Bibir Secara Alami
Senyum Cerah di Tengah Tren Minum Kopi: Tiga Pasta Gigi Pilihan
Lanjutkan Kesuksesan 2024, Program SPHP Jagung Kembali Digulirkan
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait kepemilikan berbagai aset mewah tersangka RAT.”
“Selain itu didalami lebih lanjut sumber uang yang digunakan untuk membeli dan penggunaan nama dari aset dimaksud,” jelas Ali Fikri, Jumat (28/7/2023).***