HALLOUP.COM – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga telah menemukan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan hal itu di Jakarta, Jumat, 20 Juli 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Ramadjo Puro meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan pengusutan kasus Al Zaytun kepada kepolisian.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Gugatan Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terhadap Dirinya
Saksi pelapor Ruslan Abdul Gani dari Tasikmalaya, Jawa Barat, telah dimintai keterangan oleh Penyidik Dittipidum atas laporannya di Polda Jawa Barat.
“Betul saya sedang di Bareskrim, lanjutan laporan saya ke Polda Jabar,” kata Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Ruslan Abdul Gani.
Baca Juga:
Yuk! Saksikan Penutupan FORNAS NTB Bareng SLANK
Kesepakatan Dagang AS-Indonesia: Lonjakan IHSG dan Sisi Gelapnya
PM Kamboja dan Thailand Bahas Gencatan Senjata di Tengah Krisis Perbatasan
Djuhamdhani menyebut penyidikan masih berproses, pihaknya memerlukan formil-formil yang ada, salah satunya Fatwa MUI dan hasil uji barang bukti di Lafor Polri.
“Fatwa MUI baru kami dapatkan Hari Selasa (18/7/2023) kemarin, itu juga kan bahan pemeriksaan. Kemudian hasil Labfor juga baru kami dapatkan,” ujar Djuhamdhani.
Menurut dia, hasil Labfor yang diperoleh akan diuji lagi melalui ahli-ahli yang akan dimintai keterangannya.
“Tentu saja barang-barang ini yang nantinya akan digunakan untuk proses penyidikan, yaitu pada ahli dan lain sebagainya. Saat ini sedang berjalan semua,” kata Djuhandhani.***
Baca Juga:
Ajang PROPAMI CUP Buka Ruang Rekreasi Sehat Bagi Profesional
Ketua KPK Sesalkan Tak Dilibatkan dalam Penyusunan DIM RUU KUHAP
DPR Apresiasi WTP 2024 Kementan, Ekonomi Pangan Harus Lebih Kompetitif