Sempat Viral Akhirnya Oknum Prajurit yang Tendang Pemotor Wanita di Bekasi akan Diberi Sanksi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tersangka. (Dok. Halloupdate.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Tersangka. (Dok. Halloupdate.com/M. Rifai Azhari)

HALLOUPDATE.COM – Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono memastikan oknum anggota TNI yakni Praka ANG yang viral di media sosial terekam menendang seorang pengendara motor diberi sanksi atas perbuatannya.

Oknum anggota TNI yang terekam dalam video merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud), Kopasgat TNI Angkatan Udara.

“Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya,” ujar Julius dalam keterangannya, Selasa 25 April 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca konten menarik lainnya, di sini: Calon Presiden yang Diusung PPP akan Diumumkan Usai Rapat Pimpinan Nasional

Lebih lanjut, Julius menyebutkan bahwa pemberian sanksi terhadap Praka ANG merupakan instruksi dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar pelaku diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan, menyakiti hati rakyat, melanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Julius menambahkan, saat ini pihaknya juga mencari wanita yang dalam video ditendang motornya oleh oknum tersebut untuk meminta maaf.

“Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung,” tandasnya.***

Berita Terkait

Seluruh ABK Kapal Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka, Kerugian Negara Capai Rp19,9 Miliar
Prabowo Subianto dan Emmanuel Macron Jalin 21 Kesepakatan untuk Masa Depan Bersama
Kasus Chromebook Kemendikbud, Dua Eks Stafsus Diperiksa dan Nadiem Makarim Terancam Diperiksa
Eks Pegawai Kemenaker Diperiksa KPK Terkait Suap Pengurusan RPTKA 2019-2023
Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi
KPK Tunggu Laporan Jaksa Sebelum Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku
Jokowi Klarifikasi Ijazah di Bareskrim Polri, Mengaku Sedih tapi Siap Hadapi Proses Hukum Sampai Tuntas
Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global, Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:53 WIB

Seluruh ABK Kapal Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka, Kerugian Negara Capai Rp19,9 Miliar

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:13 WIB

Prabowo Subianto dan Emmanuel Macron Jalin 21 Kesepakatan untuk Masa Depan Bersama

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:34 WIB

Kasus Chromebook Kemendikbud, Dua Eks Stafsus Diperiksa dan Nadiem Makarim Terancam Diperiksa

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:47 WIB

Eks Pegawai Kemenaker Diperiksa KPK Terkait Suap Pengurusan RPTKA 2019-2023

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:11 WIB

Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi

Berita Terbaru